Terkait Tera Timbangan, Disdag Bandar Lampung Bakal Sidak ke Pasar
Kepala Disdag Bandar Lampung, Adiansyah, saat di ruang kerjanya.Senin (24/2/2020).Foto:Sri
Bandar Lampung-Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung dalam waktu dekat bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak), ke pasar-pasar tradisional untuk melakukan pemeriksaan tera ulang timbangan para pedagang.
Hal tersebut lantaran untuk meminimalisasi terjadinya kecurangan pada timbangan, khususnya pada pedagang pasar. Yang hal itu tentunya dapat merugikan konsumen.
Kepala Disdag Bandar Lampung, Adiansyah, menjelaskan, sidak ini sudah menjadi agenda rutinitas tiap tahun. Tujuannya, berupaya mengontrol dan menormalkan kembali timbangan pedagang yang tidak sesuai.
"Saat ini kita lagi mendata. Yang jelas pasar- pasar yang memang sudah lama kita tidak melakukan tera timbangan ini, itu kita utamakan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/2/2020).
Adiansyah melanjutkan, bahwa kegiata tersebut pada tahun yang lewat, pihaknya telah melakukan tera timbangan di dua pasar, yaitu Wayhalim dan pasar Tugu.
"Di pasar tugu kita laksanakan dua kali sidak teranya, satu kali selama tiga hari. Dan itu ternyata masih banyak yang belum disana maka lakukan sidang tera lagi. Baru hasilnya mendekati seratus persen," ujarnya.
Menurutnya, disaat melakukan tera timbangan ada pedagang yang tidak berdagang. Maka sebelum melakukan sidang tera itu terangnya, pihaknya data terlebih dulu, berapa besar potensinya."Pendataannya sudah tapi pelaksanaannya ini dalam waktu dekat ini. Kita juga himbau terus ke mereka (pedagang) untuk melakukan tera timbangan. Karena tera ulang merupakan wajib dilakukan pemilik timbangan,”tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Korupsi PT LEB
Rabu, 14 Januari 2026 -
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026









