Pulangkan Berkas Pendaftaran ke Perindo, Yusuf Kohar Bicara Water Front City
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/pulangkan-berkas-pendaftaran-ke-perindo-yusuf-koha_20200224192010.jpg)
Wakil Walikota Bandar Lampung M Yusuf Kohar mengambil sekaligus mengembalikan berkas pendaftaran di penjaringan Partai Perindo, Senin (24/2/2020).Foto:Ist
Bandar
Lampung-Wakil Walikota Bandar Lampung M Yusuf Kohar mengambil sekaligus
mengembalikan berkas pendaftaran di penjaringan Partai Perindo, Senin (24/2/2020).
Sesuai
mekanisme penjaringan, Calon Walikota Bandar Lampung ini langsung memaparkan
visi misi di depan tim penjaringan yang terdiri dari Ketua Tim Usman Hasani dan
Sekretaris Eka Tiara Candrananda.
Dalam
pemaparannya, Yusuf Kohar mengaku siap melanjutkan program Water Front City
yang sempat dicanangkan satu dasawarsa lalu, namun hilang di era Herman HN.
"Ini
gagasan yang brilian, karena nantinya Water Front City bisa mengangkat
perekonomian masyarakat Bandarlampung, sudah bisa menambah pendapatan asli
daerah," jelasnya.
Selain itu,
kata dia, perbaikan infrastruktur di Bandarlampung juga menjadi sorotan.
"Infrastruktur jalan Teuku Umar-Pajajaran harus dilebarkan, bukan dibuat
fly over, jalan Batu Putu sampai Kemiling juga dilebarkan dibangun trotoar dan
penerang jalan," ucapnya.
Sementara
itu, Ketua Tim Penjaringan Usman Hasani mengatakan, sampai hari ini baru tiga
calon yang mendaftar, dua sebagai Calon Walikota, dan satu sebagai wakil.
"Yang
mendaftar sebagai Calon Walikota yakni Bu Eva Dwiana dan Yusuf Kohar, dan
sebagai calon wakil yakni Pak Dedi Amrullah," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Target Beras Lampung 1,6 Juta Ton, Bulog Hanya Serap 100 Ribu Ton
Jumat, 07 Februari 2025 -
Tingkatkan Profesionalisme Guru, FSIP UTI dan MGMP Bahasa Inggris Pringsewu Gelar Pelatihan AI dalam Pembelajaran
Jumat, 07 Februari 2025 -
Direktur SDG’s UBL Paparkan Rencana Penanggulangan Dampak Banjir Kota Bandar Lampung di India
Jumat, 07 Februari 2025 -
Modus Jajan ke Kantin Sekolah, Pria di Bandar Lampung Nekat Gasak Laptop Guru
Kamis, 06 Februari 2025