Musrenbang Kecamatan Pesisir Tengah, Camat : APBD Harus Digunakan untuk Pembangunan Pekon
Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RKPD sekecamatan pesisir tengah. Foto: RahmatPurnama/Kupas Tuntas
Pesisir Barat - Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RKPD sekecamatan pesisir tengah, dilaksanakan di kantor kecamatan pesisir tengah , Senin (24/02/2020).
Musrenbang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan dari setiap pemangku pekon yang menjadi prioritas di kecamatan pesisir tengah, dan turut di hadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan anggota DPRD dan perwakilan dari setiap pekon(desa).
Dalam sambutannya, Siswandi camat pesisir tengah, menyampaikan kepada setiap peratin untuk menyampaikan perencanaan dan hasil pembangunan di setiap pekon. "Disinilah tempat kita menyampaikan kritik dan saran, supaya kita dapat mencari solusinya,"ungkapnya.
Kecamatan Pesisir tengah terdiri dari 6 pekon dan 2 kelurahan diantaranya pekon Way Redak , pekon Serai, pekon Kampung Jawa ,pekon Rawas , pekon Sukanegara, pekon Pahmungan, Kelurahan pasar kota dan kelurahan pasar Krui.
Menurut camat pesisir tengah,Kepala Pekon (Desa) harus memanfaatkan dana APBD bertujuan untuk pembangunan pekon. "Manfaatkan dana desa atau APBD untuk pembangunan yang bertujuan untuk memajukan pekon, karna akan selalu di awasi pembangunannya oleh pihak kecamatan," lanjutnya.
"Marilah lebih banyak
bekerja dan sedikit bicara, agar pekon di kecamatan Pesisir Tengah ini lebih maju,"pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Pesibar Tegaskan Integritas ASN di Tengah Efisiensi Anggaran
Selasa, 25 November 2025 -
Truk Taktis Brimob Masuk Jurang 30 Meter di Pesisir Barat
Senin, 24 November 2025 -
Resahkan Warga, ODGJ Pelempar Batu di Jalan Lintas Berhasil Diamankan
Kamis, 20 November 2025 -
Pemkab Pesisir Barat dan Korem Garuda Hitam Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Pembangunan
Kamis, 20 November 2025









