Komisi IV DPRD Lampung Minta Dishub Bangun Median Jalan di Jl Yos Sudarso
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana. Foto. Herwanda/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Komisi IV DPRD Lampung meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung untuk membangun median jalan di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Bandar Lampung. Sebab jalan milik provinsi tersebut kerap terjadi kecelakaan karena tidak ada median jalan, serta truk bermuatan besar sering parkir di badan jalan tepatnya di depan Kantor Bumi Waras.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Kostiana mengatakan, pihaknya mengimbau kepada Dishub untuk membangun median jalan di wilayah tersebut. "Sesuai dengan permintaan warga, memang harus dibangun median jalan, dan hal itu adalah ranah provinsi walaupun berapa di lingkungan Bandar Lampung," ujar Kostiana, Senin (24/2/2020).
Selain pembangunan median jalan, Dishub Provinsi pun harus bekerjasama dengan Dishub Bandar Lampung untuk mengatur truk besar yang parkir sembarangan di area itu. "Kalau memang parkir sembarangan, harus ditindak tegas dong, petugas Dishub harus berani, walaupun memang itu perusahaan besar," ungkapnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, memang jalan tersebut adalah ranah provinsi, sehingga pihaknya tidak membangun median di jalan tersebut.
Terkait dengan penertiban truk yang parkir sembarangan, Iskandar mengatakan, petugas Dishub kewalahan untuk mengaturnya, "Kami sering melakukan pengaturan, tetapi truk itu masih saja parkir di badan jalan," ujarnya (*)
Berita Lainnya
-
Mulai 2027 Pemprov Lampung Berikan Beasiswa kepada Pemuda lewat Program 1 Desa 1 Sarjana
Kamis, 25 Juni 2026 -
Mirza: Kemajuan Tidak Ada Artinya Apabila Masyarakat Lampung Kehilangan Jati Diri
Kamis, 25 Juni 2026 -
Polisi Dalami Insiden Pekerja Proyek Kejati Lampung Terluka Akibat Sengatan Listrik
Kamis, 25 Juni 2026 -
Peringati Haul Bung Karno, PDI Perjuangan Lampung Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan
Kamis, 25 Juni 2026








