Komisi IV DPRD Lampung Minta Dishub Bangun Median Jalan di Jl Yos Sudarso
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana. Foto. Herwanda/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Komisi IV DPRD Lampung meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung untuk membangun median jalan di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Bandar Lampung. Sebab jalan milik provinsi tersebut kerap terjadi kecelakaan karena tidak ada median jalan, serta truk bermuatan besar sering parkir di badan jalan tepatnya di depan Kantor Bumi Waras.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Kostiana mengatakan, pihaknya mengimbau kepada Dishub untuk membangun median jalan di wilayah tersebut. "Sesuai dengan permintaan warga, memang harus dibangun median jalan, dan hal itu adalah ranah provinsi walaupun berapa di lingkungan Bandar Lampung," ujar Kostiana, Senin (24/2/2020).
Selain pembangunan median jalan, Dishub Provinsi pun harus bekerjasama dengan Dishub Bandar Lampung untuk mengatur truk besar yang parkir sembarangan di area itu. "Kalau memang parkir sembarangan, harus ditindak tegas dong, petugas Dishub harus berani, walaupun memang itu perusahaan besar," ungkapnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, memang jalan tersebut adalah ranah provinsi, sehingga pihaknya tidak membangun median di jalan tersebut.
Terkait dengan penertiban truk yang parkir sembarangan, Iskandar mengatakan, petugas Dishub kewalahan untuk mengaturnya, "Kami sering melakukan pengaturan, tetapi truk itu masih saja parkir di badan jalan," ujarnya (*)
Berita Lainnya
-
Bandar Lampung Sabet Juara I Nasional Creative Financing, Kemendagri Beri Penghargaan
Sabtu, 25 April 2026 -
Kunker ke Bandar Lampung, Mensos Dorong Akurasi dan Digitalisasi Data Bansos
Sabtu, 25 April 2026 -
Mendagri Ajak Lima Kepala Daerah di Sumbagsel Buat Program Konkret 2027-2029
Sabtu, 25 April 2026 -
ITERA Bakal Bangun Auditorium Raksasa Berkapasitas 5.000 Orang, Ajukan Anggaran Rp200 Miliar
Sabtu, 25 April 2026








