Komisi IV DPRD Lampung Minta Dishub Bangun Median Jalan di Jl Yos Sudarso
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana. Foto. Herwanda/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Komisi IV DPRD Lampung meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung untuk membangun median jalan di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Bandar Lampung. Sebab jalan milik provinsi tersebut kerap terjadi kecelakaan karena tidak ada median jalan, serta truk bermuatan besar sering parkir di badan jalan tepatnya di depan Kantor Bumi Waras.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Kostiana mengatakan, pihaknya mengimbau kepada Dishub untuk membangun median jalan di wilayah tersebut. "Sesuai dengan permintaan warga, memang harus dibangun median jalan, dan hal itu adalah ranah provinsi walaupun berapa di lingkungan Bandar Lampung," ujar Kostiana, Senin (24/2/2020).
Selain pembangunan median jalan, Dishub Provinsi pun harus bekerjasama dengan Dishub Bandar Lampung untuk mengatur truk besar yang parkir sembarangan di area itu. "Kalau memang parkir sembarangan, harus ditindak tegas dong, petugas Dishub harus berani, walaupun memang itu perusahaan besar," ungkapnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, memang jalan tersebut adalah ranah provinsi, sehingga pihaknya tidak membangun median di jalan tersebut.
Terkait dengan penertiban truk yang parkir sembarangan, Iskandar mengatakan, petugas Dishub kewalahan untuk mengaturnya, "Kami sering melakukan pengaturan, tetapi truk itu masih saja parkir di badan jalan," ujarnya (*)
Berita Lainnya
-
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026 -
Edit Beberapa Foto Sekaligus dengan Cepat Menggunakan Pengedit Foto Latar Belakang
Senin, 23 Maret 2026








