Komisi IV DPRD Lampung Minta Dishub Bangun Median Jalan di Jl Yos Sudarso
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana. Foto. Herwanda/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Komisi IV DPRD Lampung meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung untuk membangun median jalan di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Bandar Lampung. Sebab jalan milik provinsi tersebut kerap terjadi kecelakaan karena tidak ada median jalan, serta truk bermuatan besar sering parkir di badan jalan tepatnya di depan Kantor Bumi Waras.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Kostiana mengatakan, pihaknya mengimbau kepada Dishub untuk membangun median jalan di wilayah tersebut. "Sesuai dengan permintaan warga, memang harus dibangun median jalan, dan hal itu adalah ranah provinsi walaupun berapa di lingkungan Bandar Lampung," ujar Kostiana, Senin (24/2/2020).
Selain pembangunan median jalan, Dishub Provinsi pun harus bekerjasama dengan Dishub Bandar Lampung untuk mengatur truk besar yang parkir sembarangan di area itu. "Kalau memang parkir sembarangan, harus ditindak tegas dong, petugas Dishub harus berani, walaupun memang itu perusahaan besar," ungkapnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, memang jalan tersebut adalah ranah provinsi, sehingga pihaknya tidak membangun median di jalan tersebut.
Terkait dengan penertiban truk yang parkir sembarangan, Iskandar mengatakan, petugas Dishub kewalahan untuk mengaturnya, "Kami sering melakukan pengaturan, tetapi truk itu masih saja parkir di badan jalan," ujarnya (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








