Hati-Hati! Daftar CPNS Tapi Tak Hadir Tes Bisa Kena Sanksi
Pelaksanaan tes SKD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang terlaksana di kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera)
Bandar Lampung - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana geram akan banyaknya jumlah peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang tak mengikuti ujian. Menurutnya, peserta yang tak hadir itu hanya coba-coba mendaftar seleksi CPNS.
Ia mengusulkan ada sanksi bagi pelamar yang coba-coba. Salah satu sanksi yang ia usulkan yakni memblokir Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelamar untuk mendaftar di seleksi CPNS tahun berikutnya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Konferensi Pers Spesial CPNS2019 di kantor pusat BKN, yang kupastuntas.co kutip melalui detikcom.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) regional V BKN Provinsi Lampung Muhammad Mujahidin membenarkan jika peserta yang mendaftar CPNS dan tidak hadir tes maka akan dikenakan sanksi.
"Saya rasa koferensi pers yang dilakukan BKN pusat sudah jelas, tetapi peserta yang tidak memberikan alasan logis yang akan diberi sangsi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon, Senin (24/2/2020).
Lanjut Mujahidin, peserta yang nyata-nyata tidak hadir tanpa keterangan yang logis akan diberikan sangsi. "Kalau yang terlambat, atau sakit ketika mau tes, serta peserta yang melahirkan saat tes masih diperkenankan untuk mendaftar lagi," imbuhnya.
Mujahidin menuturkan, setiap pelamar CPNS 2019 yang lolos ke tahap SKD sudah difasilitasi pemerintah, sehingga ketidakhadirannya itu hanya membuang-buang anggaran yang sudah ditetapkan.(*)
Berita Lainnya
-
Mulai 2027 Pemprov Lampung Berikan Beasiswa kepada Pemuda lewat Program 1 Desa 1 Sarjana
Kamis, 25 Juni 2026 -
Mirza: Kemajuan Tidak Ada Artinya Apabila Masyarakat Lampung Kehilangan Jati Diri
Kamis, 25 Juni 2026 -
Polisi Dalami Insiden Pekerja Proyek Kejati Lampung Terluka Akibat Sengatan Listrik
Kamis, 25 Juni 2026 -
Peringati Haul Bung Karno, PDI Perjuangan Lampung Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan
Kamis, 25 Juni 2026








