Tiga Orang Tewas Kecelakaan, Sopir Truk ini Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Sejumlah warga mengevakuasi, korban kecelakaan di Jl Ir Sutami, yang mengakibatkan tiga nyawa melayang.foto:Agus Susanto
Lampung Timur - Juanda Kiki Abdullah warga Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, salah seorang pengemudi truk yang menabrak pengendara sepeda motor hingga menghilangkan tiga nyawa di Jl Ir Sutami, bisa terjerat pasal 310 ayat 4 UU 22 th 2009 dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun. Minggu (23/2/2020).
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP Rafi melalui Kanit Laka Ipda Roma Irawan Putra saat di konfirmasi, sebelum terjadi kecelakaan, sebuah sepeda motor jenis Honda Revo BE 2676 NAL yang dikemudikan oleh Maulana (23) dengan membonceng ibu nya bernama Eti (45) serta adiknya Nulul (6), keluar dari areal Rumah Sakit Aka medika yang beralamat di Jl Ir Sutami Kecamatan Bandar Sribhawono.
Setelah keluar dari areal rumah sakit, motor naas itu melaju menuju ke arah Kecamatan Sekampung Udik, tanpa di sadari dari belakang melaju sebuah mobil Dum truk warna biru dengan nomor polisi BE 8482 PH, mobil tanpa muatan itu dikemudikan oleh Juanda lalu menabrak sepeda motor yang dikemudikan oleh Maulana.
"Ya persisnya sepeda motor ditabrak dari belakang,"kata Ipda Roma Irawan.
Akibat hantaman mobil dum truk tersebut, terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan tiga nyawa melayang, ironisnya ketiga korban laka lantas itu masih satu keluarga yakni, Ibu dan dua anak kandungnya, lebih miris korban Eti juga masih dalam kondisi mengandung.
"Kendaraan mobil dan sepeda motor kailmi amankan di Pos lantas Mataram Baru, sementara pengemudi Dum truk masih menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Timur,"ucapnya.
Selanjutnya, ketiga korban kecelakaan maut itu merupakan warga Desa Bauh Gunungsari, Kecamatan Sekampung Udik.
"Informsinya baru saja besuk sudaranya sakit di RS Aka medika, terus pulang malah kecelakaan,"ujarnya.(*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Labuhan Maringgai Lamtim Kesulitan Solar, HNSI Minta Pemerintah Turun Tangan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025