Pria Tamatan SMA Diringkus Karena Konsumsi Sabu

Ilustrasi
Lampung Timur-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur dipimpin AKP Abadi l membekuk AJ (27), warga Desa Gunungsugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik. Pria tamatan SMA tersebut dibekuk karena mengkonsumsi sabu.
Kapolres Lampung Timur Wawan Setiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Abadi mengatakan pelaku (AJ) dibekuk di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (20/2/2020) sore.
“Hasil penggeledahan badan dan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu, satu buah jarum suntik bekas dan satu buah pipa kaca (pirex)," jelasnya, Jumat (21/2/2020).
Ia menambahkan, dengan penyitaan barang-barang itu menjadi bukti bahwa AJ mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ digelandang ke Mapolres Lampung Timur. Sampai saat ini anggota Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan melalui pemeriksaan terhadap AJ.
"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya AJ bisa menangkap pengguna narkoba lain atau penyalurnya,"terang Abadi. (*)
Berita Lainnya
-
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025
Kapolres Lampung Timur Wawan Setiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Abadi mengatakan pelaku (AJ) dibekuk di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (20/2/2020) sore.
“Hasil penggeledahan badan dan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu, satu buah jarum suntik bekas dan satu buah pipa kaca (pirex)," jelasnya, Jumat (21/2/2020).
Ia menambahkan, dengan penyitaan barang-barang itu menjadi bukti bahwa AJ mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ digelandang ke Mapolres Lampung Timur. Sampai saat ini anggota Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan melalui pemeriksaan terhadap AJ.
"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya AJ bisa menangkap pengguna narkoba lain atau penyalurnya,"terang Abadi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 03 Juli 2025
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
-
Rabu, 02 Juli 2025
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
-
Rabu, 02 Juli 2025
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
-
Selasa, 01 Juli 2025
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa