Pria Tamatan SMA Diringkus Karena Konsumsi Sabu
Ilustrasi
Lampung Timur-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur dipimpin AKP Abadi l membekuk AJ (27), warga Desa Gunungsugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik. Pria tamatan SMA tersebut dibekuk karena mengkonsumsi sabu.
Kapolres Lampung Timur Wawan Setiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Abadi mengatakan pelaku (AJ) dibekuk di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (20/2/2020) sore.
“Hasil penggeledahan badan dan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu, satu buah jarum suntik bekas dan satu buah pipa kaca (pirex)," jelasnya, Jumat (21/2/2020).
Ia menambahkan, dengan penyitaan barang-barang itu menjadi bukti bahwa AJ mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ digelandang ke Mapolres Lampung Timur. Sampai saat ini anggota Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan melalui pemeriksaan terhadap AJ.
"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya AJ bisa menangkap pengguna narkoba lain atau penyalurnya,"terang Abadi. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Korban KM Arof Tenggelam di Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu, 17 Juni 2026 -
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026
Kapolres Lampung Timur Wawan Setiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Abadi mengatakan pelaku (AJ) dibekuk di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (20/2/2020) sore.
“Hasil penggeledahan badan dan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu, satu buah jarum suntik bekas dan satu buah pipa kaca (pirex)," jelasnya, Jumat (21/2/2020).
Ia menambahkan, dengan penyitaan barang-barang itu menjadi bukti bahwa AJ mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ digelandang ke Mapolres Lampung Timur. Sampai saat ini anggota Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan melalui pemeriksaan terhadap AJ.
"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya AJ bisa menangkap pengguna narkoba lain atau penyalurnya,"terang Abadi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 17 Juni 2026Satu Korban KM Arof Tenggelam di Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sabtu, 13 Juni 2026Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
-
Jumat, 12 Juni 2026Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
-
Jumat, 12 Juni 2026Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA








