Tak Ada Tanggapan dari DPRD, Massa Kembali Demo di Depan Kantor Gubernur Tolak RUU Omnibus Law
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) Provinsi Lampung, kembali menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Lampung, Kamis (20/2/2020). Foto: Siti Khoiriah
Bandar Lampung - Tak ada tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) Provinsi Lampung, kembali menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Lampung, Kamis (20/2/2020).
Massa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai akan merampas dan menghancurkan ruang hidup rakyat. "Pemerintah Lampung dan DPRD seakan menutup mata rapat rapat, tidak membela rakyat sedikit pun," ujar koordinasi lapangan Funky Rulita Sari.
Massa aksi berpendapat pasal-pasal pada RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tak satupun berpihak kepada buruh. Menurutnya, Pemerintah akan menetapkan kembali strategi yang keliru melalui hukum Omnibus Cipta Lapangan Kerja.
"Maka dari itu, kami mendesak DPRD Lampung untuk membuat kesepakatan bahwa Provinsi Lampung menolak RUU Omnibus Law," tegas wanita tersebut.
Demo hari ini, kata Funky Rulita Sari, untuk menyambut sikap Pemerintah Provinsi Lampung yang dirasa tidak menerima aspirasi dari para buruh.
"Kami demo sudah satu bulan yang lalu, namun sampai sekarang tidak ada reaksi apapun dari dewan yang terhormat, katanya dewan adalah suara rakyat," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026 -
Prabowo Target Tutup 13 PLTD, Klaim Bisa Pangkas Impor BBM hingga 20 Persen
Kamis, 09 April 2026 -
Garinca Apresiasi Pembukaan Rekening PT PSMI: Operasional Jalan, Proses Hukum Tetap Lanjut
Kamis, 09 April 2026








