Serius Awasi UMKM, KPPU Adakan Sosialisasi Pengawasan Kemitraan
Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan sosialisasi pengawasan perjanjian kemitraan di Hotel Swiss-Belhotel Lampung, Kamis (20/2/2020). Foto: Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Serius dalam mengawasi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Komisi
Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan
sosialisasi pengawasan perjanjian kemitraan di Hotel Swiss-Belhotel
Lampung, Kamis (20/2/2020).
Keberadaan KPPU diharapkan mampu menstimulus dan
mendorong tumbuhnya iklim usaha yang sehat melihat di Provinsi yang merupakan
pintu masuk sekaligus penghubung antara pulau Sumatera dan Jawa ini merupakan
wilayah masuknya para investor lokal maupun asing.
"Tentu kita berharap, antara Koperasi dan UMKM
dengan pengusaha besar harus menjalin kepercayaan, sehingga dapat memberikan
keuntangan utuk kedua belah pihak," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
Provinsi Lampung Agus Nompitu saat dimintai keterangan.
Agus berharap, keberadaan KPPU agar menjadi memonitor
hubungan yang baik antara beberapa pihak pelaku usaha.
"Hubungan kemitraan antar pelaku usaha harus berjalan dengan baik, sehingga ekonomi dan bisnis di Lampung menjadi terangkat, dan tidak ada yang tertinggal," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








