Serius Awasi UMKM, KPPU Adakan Sosialisasi Pengawasan Kemitraan
Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan sosialisasi pengawasan perjanjian kemitraan di Hotel Swiss-Belhotel Lampung, Kamis (20/2/2020). Foto: Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Serius dalam mengawasi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Komisi
Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan
sosialisasi pengawasan perjanjian kemitraan di Hotel Swiss-Belhotel
Lampung, Kamis (20/2/2020).
Keberadaan KPPU diharapkan mampu menstimulus dan
mendorong tumbuhnya iklim usaha yang sehat melihat di Provinsi yang merupakan
pintu masuk sekaligus penghubung antara pulau Sumatera dan Jawa ini merupakan
wilayah masuknya para investor lokal maupun asing.
"Tentu kita berharap, antara Koperasi dan UMKM
dengan pengusaha besar harus menjalin kepercayaan, sehingga dapat memberikan
keuntangan utuk kedua belah pihak," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
Provinsi Lampung Agus Nompitu saat dimintai keterangan.
Agus berharap, keberadaan KPPU agar menjadi memonitor
hubungan yang baik antara beberapa pihak pelaku usaha.
"Hubungan kemitraan antar pelaku usaha harus berjalan dengan baik, sehingga ekonomi dan bisnis di Lampung menjadi terangkat, dan tidak ada yang tertinggal," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
BBPOM Bandar Lampung Temukan 59 Produk Kedaluwarsa di 11 Titik Distribusi, 21 Sampel Takjil Dinyatakan Aman
Selasa, 03 Maret 2026 -
Gelar Pasar Murah bertajuk Terang berkah Ramadan, PLN UID Lampung siapkan 1200 Paket Sembako
Selasa, 03 Maret 2026 -
Wacana Perdagangan Karbon dan Wisata Eksklusif TNWK Disorot, Pengamat Ingatkan Batas Konstitusi
Selasa, 03 Maret 2026 -
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Instruksi Pusat Soal Keberangkatan Umrah Gratis
Selasa, 03 Maret 2026









