Serius Awasi UMKM, KPPU Adakan Sosialisasi Pengawasan Kemitraan
Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan sosialisasi pengawasan perjanjian kemitraan di Hotel Swiss-Belhotel Lampung, Kamis (20/2/2020). Foto: Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Serius dalam mengawasi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Komisi
Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan
sosialisasi pengawasan perjanjian kemitraan di Hotel Swiss-Belhotel
Lampung, Kamis (20/2/2020).
Keberadaan KPPU diharapkan mampu menstimulus dan
mendorong tumbuhnya iklim usaha yang sehat melihat di Provinsi yang merupakan
pintu masuk sekaligus penghubung antara pulau Sumatera dan Jawa ini merupakan
wilayah masuknya para investor lokal maupun asing.
"Tentu kita berharap, antara Koperasi dan UMKM
dengan pengusaha besar harus menjalin kepercayaan, sehingga dapat memberikan
keuntangan utuk kedua belah pihak," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
Provinsi Lampung Agus Nompitu saat dimintai keterangan.
Agus berharap, keberadaan KPPU agar menjadi memonitor
hubungan yang baik antara beberapa pihak pelaku usaha.
"Hubungan kemitraan antar pelaku usaha harus berjalan dengan baik, sehingga ekonomi dan bisnis di Lampung menjadi terangkat, dan tidak ada yang tertinggal," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mulai 2027 Pemprov Lampung Berikan Beasiswa kepada Pemuda lewat Program 1 Desa 1 Sarjana
Kamis, 25 Juni 2026 -
Mirza: Kemajuan Tidak Ada Artinya Apabila Masyarakat Lampung Kehilangan Jati Diri
Kamis, 25 Juni 2026 -
Polisi Dalami Insiden Pekerja Proyek Kejati Lampung Terluka Akibat Sengatan Listrik
Kamis, 25 Juni 2026 -
Peringati Haul Bung Karno, PDI Perjuangan Lampung Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan
Kamis, 25 Juni 2026








