Kini Daftar hingga Sidang Cerai di Pringsewu Via Online

Ilustrasi
Pringsewu- Mengurus
cerai di Pengadilan Agama di Pringsewu kini bisa dilakukan dengan mudah. Karena
mulai dari proses pendaftaran hingga proses sidangnya, saat ini sudah bisa
dilakukan via online.
Kepala Pengadilan
Agama Pringsewu, Ridwan Harahap mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah memberikan
pelayanan secara online atau daring.
"Kita
sekarang mempunyai aplikasi e-Court, adalah sebuah pelayanan kepada masyarakat,
bahwa ketika masyarakat mengakses PA bisa melalui sarana-sarana media
online," ujar Ridwan.
Pelayanan
elektronik tersebut, bisa diperoleh mulai dari pendaftaran, pembayaran biaya
perkara, maupun proses pemanggilan.
“Tujuan
tersebut untuk menyederhanakan proses berperkara dan biaya menjadi murah.
Selain itu, masyarakat juga sudah tahu berapa besar biaya mengurus perceraian,”ucapnya.
Ridwan
menambahkan, bahwa PA Pringsewu sudah memiliki aplikasi e-litigasi yang
merupakan pengembangan aplikasi e-court.
Melalui
e-litigasi proses persidangan dapat dilaksanakan melalui elektronik. masyarakat
harus datang ke persidangan di PA, dengan e-litigasi masyarakat sudah tidak
perlu datang lagi.
"Jadi
proses persidangan, seperti jawab menjawab, membacakan gugatan, menjawab
gugatan, replik dan duplik cukup hanya mengirimkan email," tutur Ridwan.
Jadi lanjut
dia, tidak hadir proses persidangan. Bahkan sampai pada pembacaan putusan tidak
perlu hadir, nanti putusannya akan kami kirim melalui email.
Kata Ridwan,
dengan pelayanan elektronik tersebut menjadi pilihan bagi masyarakat, sehingga
masyarakat dapat memilih apakah akan berproses perkara secara elektronik atau
secara manual.
Sebagai
amanat UU,Pengadilan Agama sebagai bagian birokrasi harus bisa menunjukkan
birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat. "Sehingga bisa mencegah korupsi,
dan gratifikasi,”tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Sirkuit Yapema, Nafas Baru Dunia Otomotif di Pringsewu
Selasa, 16 September 2025 -
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025 -
Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali
Jumat, 12 September 2025 -
Kumpul di Jakarta, APKASI Bahas Soal Evaluasi Tunjangan DPRD
Kamis, 11 September 2025