Realisasi Program KPB, Pemprov MoU dengan Perusahaan Pupuk dan Perbankan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menandatangai MoU, Rabu (19/2/2020). Foto: Ria
Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan pupuk dan perbankan di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Rabu (19/2/2020).
MoU tersebut berkaitan dengan realisasi program Kartu Petani Berjaya (KPB), yang merupakan program kerja unggulan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk memudahkan petani mendapatkan pelayanan terpadu mulai dari pembelian pupuk, desinfektan, permodalan hingga pembinaan usaha tani dan budidaya pertanian.
“Program ini jadi pertama yang ada di provinsi di Indonesia, tujuan utamanya tidak lain adalah bangkitnya ekonomi kerakyatan khususnya para petani di Lampung," ucap Gubernur.
Sementara Manager PT Pusri Area Lampung, Taufiek mengatakan penyaluran pupuk subsidi didasarkan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik terkait jumlah dan harga.
“Di luar subsidi, PT Pusri siap memenuhi kebutuhan Urea dan NPK kepada seluruh petani di Provinsi Lampung, apalagi dengan adanya program Kartu Petani Berjaya ini,” kata Taufiek.
Dijelaskan, saat ini PT Pusri memiliki tiga pabrik NPK dengan kapasitas 300.000 ton per tahun. Sehingga siap menyuplai kebutuhan NPK untuk petani di Lampung.
Penandatangan tersebut juga dilakukan PT Petrokimia Gresik, Bank Lampung, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, serta Bank Rakyat Indonesia. (*)Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026
Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan pupuk dan perbankan di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Rabu (19/2/2020).
MoU tersebut berkaitan dengan realisasi program Kartu Petani Berjaya (KPB), yang merupakan program kerja unggulan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk memudahkan petani mendapatkan pelayanan terpadu mulai dari pembelian pupuk, desinfektan, permodalan hingga pembinaan usaha tani dan budidaya pertanian.
“Program ini jadi pertama yang ada di provinsi di Indonesia, tujuan utamanya tidak lain adalah bangkitnya ekonomi kerakyatan khususnya para petani di Lampung," ucap Gubernur.
Sementara Manager PT Pusri Area Lampung, Taufiek mengatakan penyaluran pupuk subsidi didasarkan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik terkait jumlah dan harga.
“Di luar subsidi, PT Pusri siap memenuhi kebutuhan Urea dan NPK kepada seluruh petani di Provinsi Lampung, apalagi dengan adanya program Kartu Petani Berjaya ini,” kata Taufiek.
Dijelaskan, saat ini PT Pusri memiliki tiga pabrik NPK dengan kapasitas 300.000 ton per tahun. Sehingga siap menyuplai kebutuhan NPK untuk petani di Lampung.
Penandatangan tersebut juga dilakukan PT Petrokimia Gresik, Bank Lampung, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, serta Bank Rakyat Indonesia. (*)- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 15 Mei 2026Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
-
Jumat, 15 Mei 2026Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
-
Jumat, 15 Mei 2026Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
-
Jumat, 15 Mei 2026Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan








