Provinsi Lampung Mulai Sensus Penduduk 2020, Apakah Data Warga Aman Dari Kebocoran ?

Kepala BPS Provinsi Lampung, Faizal Anwar (kanan) dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung Syaiful Darmawan (kiri), saat diwawancarai usai rapat koordinasi daerah dalam rangka sensus penduduk 2020 di Hotel Emersia Lampung, Rabu (19/2/2020). Foto: Tampan/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mulai melaksanakan Sensus Penduduk 2020. BPS bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan beberapa pihak terkait menggelar rapat koordinasi daerah dalam rangka sensus penduduk 2020 di Hotel Emersia Lampung, Rabu (19/2/2020).
Namun dengan maraknya kasus kebocoran data masyarakat akhir-akhir ini, memunculkan pertanyaan. Apakah data kependudukan ini akan aman di tangan petugas ? Atau masih ada kemungkinan data penduduk akan disalahgunakan oleh oknum petugas ?
Menanggapi hal itu, Kepala BPS Provinsi Lampung, Faizal Anwar mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk memberikan data yang valid. Sebab pengumpulan data masyarakat ini sangat rahasia dan dipastikan tidak akan bocor.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Artinya ketika memasukkan NIK atau KK itu sangat privasi dan sangat rahasia. Bahkan yang dapat mengakses hanya yang bersangkutan itu sendiri. Karena saat sampai disana lalu dikasih password yang mengetahui cuma yang bersangkutan,” jelas Faizal.
Bahkan, jika sampai terjadi kebocoran, sambung dia, pihak BPS yang akan kena sanksi dari pemerintah.
“Ketika nanti dikumpulkan oleh pemerintah itu dijamin oleh Undang-Undang. Bahkan kalau ada sampai (data) bocor kita akan dapat hukuman. Jadi memang kerahasiaannya sangat dijamin. Dan yang terpenting adalah masyarakat bisa memberikan data ada adanya,” ujarnya.
Faisal pun mengimbau agar seluruh masyarakat Lampung turut serta dalam menyukseskan program sensus penduduk 2020 ini dengan memberikan data kependudukan yang valid.
Sementara, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung, Syaiful Darmawan mengatakan, pengumpulan data kependudukan ini sangat penting karena akan dimanfaatkan dalam menyiapkan berbagai program pembangunan lainnya di berbagai bidang. Seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sebagainya.
“Pada prinsipnya Pemprov Lampung sangat mendukung sensus ini. Karena data ini pada akhirnya akan dimanfaatkan dalam rangka pembangunan ke depan. Dengan ini OPD terkait yaitu Disdukcapil dan Diskominfo akan bersinergi dengan BPS. Ke depan pasti kita satukan datanya untuk pembuatan program,” tandasnya.
Dalam rapat ini disebutkan, sensus akan dilakukan dalam tiga tahapan, yaitu sensus penduduk online dimulai pada 15 Februari - 31 Maret. Kemudian sensus penduduk wawancara pada bulan Juli 2020. Dan ketiga pencacahan sampel di Juli 2021 mendatang. (*)
Berita Lainnya
-
Guru Honorer Datangi DPRD Bandar Lampung, Tuntut Kepastian Pengangkatan PPPK
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 Naik 14 Persen Jadi Rp3,3 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pemprov-Korem 043/Gatam Pererat Jaga Ketahanan Pangan hingga Dukung Pembangunan Kodam XXI/Radin Inten
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Indonesia Peringkat ke-99 di Indeks Persepsi Korupsi Dunia
Selasa, 19 Agustus 2025