Pemprov Komitmen Berantas Tambang Ilegal di Lampung
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat. Foto: Erik/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen untuk memberantas kegiatan-kegiatan tambang ilegal di wilayah Provinsi Lampung.
Ungkapan tersebut ditegaskan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taufik Hidayat saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Pemprov Lampung, Rabu (19/2/2020).
"Pemprov berkomitmen untuk memberantas kegiatan tambang ilegal, apa lagi dari pemerintah pusat juga sudah ada perintah," tegas Taufik.
Untuk menindak dan memberantas pertambangan tanpa izin atau ilegal, Pemprov Lampung sudah memiliki satuan tugas (Satgas). "Kita sudah punya satgas, surat keputusan juga sudah ada, tinggal di jalankan," katanya.
Lanjut Taufik, Pemprov Lampung juga sudah melalukan pencatatan serta pendataan wilayah yang marak dijadikan pertambangan ilegal yang berada di lingkungan Provinsi Lampung.
Penutupan tambang ilegal, lanjut Taufik, menjadi tantangan bagi semua pihak, baik pemerintah, pelaku tambang legal, serta masyarakat agar kegiatan pertambangan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
"Sumber daya alam Lampung sangat melimpah. Apabila dikelola dengan baik, akan menjadi berkah bagi semua," ujarnya.
Taufik juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan pertambangan yang kondusif dan berizin, sehingga dapat memberikan manfaat bagi semua pihak kedepannya. (*)
Berita Lainnya
-
Gudang BBM di Tanjung Bintang Terbakar, Damkar Kerahkan 3 Armada
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Gelontorkan Rp130 Miliar Bangun Jalan Umbul Mesir - Rawa Pitu
Selasa, 03 Maret 2026 -
Jelang Mudik KAI Siapkan 60 Ribu Lebih Tempat Duduk, Rute Tanjungkarang–Kertapati Terjual 98 Persen
Selasa, 03 Maret 2026 -
BBPOM Bandar Lampung Temukan 59 Produk Kedaluwarsa di 11 Titik Distribusi, 21 Sampel Takjil Dinyatakan Aman
Selasa, 03 Maret 2026









