Pemprov Komitmen Berantas Tambang Ilegal di Lampung
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat. Foto: Erik/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen untuk memberantas kegiatan-kegiatan tambang ilegal di wilayah Provinsi Lampung.
Ungkapan tersebut ditegaskan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taufik Hidayat saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Pemprov Lampung, Rabu (19/2/2020).
"Pemprov berkomitmen untuk memberantas kegiatan tambang ilegal, apa lagi dari pemerintah pusat juga sudah ada perintah," tegas Taufik.
Untuk menindak dan memberantas pertambangan tanpa izin atau ilegal, Pemprov Lampung sudah memiliki satuan tugas (Satgas). "Kita sudah punya satgas, surat keputusan juga sudah ada, tinggal di jalankan," katanya.
Lanjut Taufik, Pemprov Lampung juga sudah melalukan pencatatan serta pendataan wilayah yang marak dijadikan pertambangan ilegal yang berada di lingkungan Provinsi Lampung.
Penutupan tambang ilegal, lanjut Taufik, menjadi tantangan bagi semua pihak, baik pemerintah, pelaku tambang legal, serta masyarakat agar kegiatan pertambangan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
"Sumber daya alam Lampung sangat melimpah. Apabila dikelola dengan baik, akan menjadi berkah bagi semua," ujarnya.
Taufik juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan pertambangan yang kondusif dan berizin, sehingga dapat memberikan manfaat bagi semua pihak kedepannya. (*)
Berita Lainnya
-
Mirza: Kemajuan Tidak Ada Artinya Apabila Masyarakat Lampung Kehilangan Jati Diri
Kamis, 25 Juni 2026 -
Polisi Dalami Insiden Pekerja Proyek Kejati Lampung Terluka Akibat Sengatan Listrik
Kamis, 25 Juni 2026 -
Peringati Haul Bung Karno, PDI Perjuangan Lampung Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan
Kamis, 25 Juni 2026 -
Kinerja Layanan Terus Meningkat, PLN UID Lampung Perkuat One Stop Service bagi Pelanggan
Kamis, 25 Juni 2026








