• Senin, 23 Desember 2024

Pemerintah Akan Tutup 8.683 Tambang Ilegal, di Lampung DAS Way Seputih Merupakan Titik Terbanyak

Rabu, 19 Februari 2020 - 12.02 WIB
919

Tambang pasir ilegal di Lampung. Foto: Ist.

Bandar Lampung - Wakil Presiden (Wapres) Mar'uf Amin mengatakan, Pemerintah pusat akan menutup sekitar 8.683 titik tambang ilegal yang ada di Indonesia.

Di Provinsi Lampung terdapat beberapa titik yang dijadikan lokasi penambangan ilegal oleh masyarakat, yang terparah terdapat di daerah aliran sungai (DAS) Way Seputih, Lampung Tengah.

"Sepanjang sungai Seputih Lampung Tengah terdapat penambangan pasir, dan itu adalah ilegal," ujar Evan staf Minerba (mineral dan batu bara) Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2020).

Daerah aliran sungai (DAS) Way Seputih, memiliki panjang 245 km, data yang terakhir Dinas ESDM himpun, terdapat 95 titik penambangan pasir ilegal yang aktif.

Sedangkan di Bandar Lampung terdapat tiga titik tambang yang legal atau memiliki izin, yaitu di Panjang, Campang Raya, dan Way Laga. "Jika masyarakat melihat atau menemukan tambang yang bukan itu, maka dipastikan tambang ilegal, termasuk gunung Kunyit," jelasnya.

Lanjut Evan, Dinas ESDM memang kesulitan dalam mendata tambang ilegal di Provinsi Lampung. karena sifat penambang yang terkadang ada dan tiba-tiba menghilang. "Kita sering dapat laporan, tapi ketika dicek di lokasi sudah gak ada lagi penambangan, makanya kita susah dalam mendata," jelasnya.

Dinas ESDM sendiri sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar sadar hukum. "Sudah sering kita ini sosialisasi ke masyarakat, tapi ya itu  seperti angin berlalu," sesalnya.

Berdasarkan informasi yang kupastuntas.co himpun, beberapa perusahaan penambangan pasir yang memiliki izin di Lampung, diantaranya : PT LIP dengan luas 998 hektare dengan lokasi di sekitar Pulau Sebesi, Lampung Selatan, PT 555SN Sekopong dengan luas 1001 hektare di Labuhan Maringgai, PT 555SN Syahbandar dengan luas 990 hektare di Labuhan Maringgai, PT Puskoneli dengan luas 997 hektare di Gedung Meneng, Bandar Surabaya, Tulang Bawang, dan PT Makmur Anugerah Sejahtera dengan luas 990 hektare di  Way Seputih Lampung Tengah. (*)

Editor :