Masih Ada OPD yang Belum Penuhi Standar Pelayanan Publik

Kabag Organisasi pada Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Pirwan Bachtiar. Foto: Iwan/Kupas Tuntas
Lampung Barat - Bicara tentang pelayanan publik artinya berbicara tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik. Maka, pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan sebagai tolak ukur yang dipergunakan.
Di Kabupaten Lampung Barat contohnya, dalam rangka terwujudnya pelaksanaan pelayanan publik yang baik dan mudah, Kabag Organisasi pada Sekretariat setempat, Pirwan Bachtiar dan timnya dan didapingi Asisten Bidang Administrasi, Nata Djudin Amran melakukan monitoring standar pelayanan publik sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan.
Meskipun sudah ada progres peningkatan dari tahun sebelumnya, namun masih ditemukan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung Barat yang belum memenuhi standar pelayanan publik.
"Hari ini kita baru melakukan monitoring di lima OPD, jadi belum semua kita monitoring terkait pelayan publiknya, kemungkinan kegiatan ini akan digelar selama lima hari kedepan. Ada yang sudah memenuhi standar, tapi ada juga OPD yang belum memenuhi standar pelayanan publik," kata Pirwan ketika dihubungi melalui sambungan selulernya, Rabu (19/2/2020).
Dikatakan Pirwan, ada sembilan variabel yang menjadi dasar penilaian pelayanan publik seperti standar pelayanan, sistem Informasi pelayanan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaia kerja, visi misi, motto pelayanan dan atribut. Selain itu, ada juga maklumat pekayanan yang merupakan komitmen daripada OPD itu sendiri dalam memberikan pelayanan.
"Pelayanan yang kita lakukan ini belum selesai karena tujuan kita hanya untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Nanti akan ada penilaian pelayanan lagi dari Ombudsman, kalau tahun lalu kita kuning, target kita tahun ini bisa hijau," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Kuota Gas LPG 3 Kilogram di Lampung Barat Hanya Cukup Hingga November 2025
Selasa, 01 Juli 2025 -
Dua Pekan Usai Rapat Pemkab, Warga Lampung Barat Masih Keluhkan Kelangkaan Gas LPG
Minggu, 29 Juni 2025