Lapas dan Rutan di Lampung Over Kapasitas Hingga 73 Persen. Petugas Yang 'Bermain' Langsung Dipecat
Bandar Lampung-Nofli menjadi menjabat Kakanwil definitif pada Senin (26/8/2019) lalu, setelah sebelumnya dijabat oleh Seprizal sebagai Plt. Selama memimpin Kemenkumham Lampung, Nofli terus berupaya melakukan pembenahan di semua Satuan Kerja di bawahnya. Salah satu yang menjadi perhatian Nofli adalah pembenahan Rutan dan Lapas. Saat ini data jumlah narapidana dan tahanan di Kemenkumham Lampung mencapai 9.573 orang.
Jumlah ini ternyata masih over kapasitas jika dibandingkan dengan jumlah Rutan/Lapas yang tersedia. “Persentase over kapasitas 73 persen. Tugas kita adalah melakukan distribusi dan percepatan-percepatan dalam pembinaan integrasi.
Baik itu pembebasan bersyarat, cuti jelang bebas dan pembebasan bersyarat. Kita juga memberikan keringanan persyaratan agar para warga binaan ini bisa capat (bebas). Ini salah satu strategi untuk mengurai over kapasitas itu,” jelas Nofli.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025