Lapas dan Rutan di Lampung Over Kapasitas Hingga 73 Persen. Petugas Yang 'Bermain' Langsung Dipecat
Bandar Lampung-Nofli menjadi menjabat Kakanwil definitif pada Senin (26/8/2019) lalu, setelah sebelumnya dijabat oleh Seprizal sebagai Plt. Selama memimpin Kemenkumham Lampung, Nofli terus berupaya melakukan pembenahan di semua Satuan Kerja di bawahnya. Salah satu yang menjadi perhatian Nofli adalah pembenahan Rutan dan Lapas. Saat ini data jumlah narapidana dan tahanan di Kemenkumham Lampung mencapai 9.573 orang.
Jumlah ini ternyata masih over kapasitas jika dibandingkan dengan jumlah Rutan/Lapas yang tersedia. “Persentase over kapasitas 73 persen. Tugas kita adalah melakukan distribusi dan percepatan-percepatan dalam pembinaan integrasi.
Baik itu pembebasan bersyarat, cuti jelang bebas dan pembebasan bersyarat. Kita juga memberikan keringanan persyaratan agar para warga binaan ini bisa capat (bebas). Ini salah satu strategi untuk mengurai over kapasitas itu,” jelas Nofli.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024 -
KUPAS TV : Dewan Anak Adat Lamsel Kawal Kemenangan Ardjuno
Jumat, 20 September 2024