Lapas dan Rutan di Lampung Over Kapasitas Hingga 73 Persen. Petugas Yang 'Bermain' Langsung Dipecat
Bandar Lampung-Nofli menjadi menjabat Kakanwil definitif pada Senin (26/8/2019) lalu, setelah sebelumnya dijabat oleh Seprizal sebagai Plt. Selama memimpin Kemenkumham Lampung, Nofli terus berupaya melakukan pembenahan di semua Satuan Kerja di bawahnya. Salah satu yang menjadi perhatian Nofli adalah pembenahan Rutan dan Lapas. Saat ini data jumlah narapidana dan tahanan di Kemenkumham Lampung mencapai 9.573 orang.
Jumlah ini ternyata masih over kapasitas jika dibandingkan dengan jumlah Rutan/Lapas yang tersedia. “Persentase over kapasitas 73 persen. Tugas kita adalah melakukan distribusi dan percepatan-percepatan dalam pembinaan integrasi.
Baik itu pembebasan bersyarat, cuti jelang bebas dan pembebasan bersyarat. Kita juga memberikan keringanan persyaratan agar para warga binaan ini bisa capat (bebas). Ini salah satu strategi untuk mengurai over kapasitas itu,” jelas Nofli.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


