60 Pengelola Arsip OPD di Pringsewu Ikuti Bimtek

Foto:Ist
Pringsewu - Sebanyak 60 pengelola arsip organisasi perangkat daerah dan Kecamatan se Kabupaten Pringsewu mengikuti bimbingan teknis kearsipan yang dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi di Hotel Regency Pringsewu, Selasa (18/2/2020).
Bimtek akan berlangsung selama 3 hari ini menghadirkan narasumber, diantaranya Direktur Kearsipan Wilayah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Wawan, dan Arsiparis Muda ANRI M.Satrianto. Kasi Pengelolaan Arsip Statis Provinsi Lampung Firmansyah, dan Arsiparis Ahli Muda Provinsi Lampung Syamsul Hilal Ade.
Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi dalam sambutannya berharap melalui bimtek tersebut akan terwujud penataan dan pemeliharaan arsip secara benar dan tertib, dan terlaksananya pengelolaan arsip dinamis sesuai prinsip, kaidah, dan standar kearsipan serta aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Terlebih bidang kearsipan ini memiliki peran yang sangat besar, sementara SDM di bidang kearsipan masih sangat sedikit, sehingga diadakannya bimtek ini menjadi hal yang sangat penting,” katanya.
Sementara itu, Direktur Kearsipan Wilayah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Wawan, S.IP, M.AP, yang juga menjadi salah satu narasumber menyambut baik kegiatan bimtek ini, dimana sesuai UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, ada 2 sasaran kinerja yang harus diwujudkan bidang kearsipan ini, yakni perlindungan kepentingan negara dan perlindungan hak-hak keperdataan rakyat.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu Ir.Suheriyanto mengatakan tujuan kegiatan bimtek kearsipan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menata dan memelihara arsip, baik arsip aktif maupun arsip inaktif. “Hal ini sebagaimana tema yang diusung yakni ‘Meningkatkan kompetensi aparatur menuju Pringsewu Tertib Arsip,” katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025