Warga Desa Jepara Serahkan DPO Pemerasan ke Polisi

Pokdar Kamtibmas Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara, menyerahkan pelaku pemalakan dan di terima langsung oleh Kapolsek Way Jepara, AKP Rizal Efendi. Foto:AgusSusanto/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Seorang Warga
Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara, yang enggan disebutkan identitasnya telah
menyerahkan seorang laki-laki inisial SD dengan didampingi oleh Pokdar
Kamtibmad Desa Jepara, Selasa (18/02/2020).
SD diketahui adalah tersangka yang selama ini kabur dari kejaran petugas pada bulan September 2019 silam bersama rekannya HP dan RB yang telah dulu ditangkap Petugas Tekab 308 Way Jepara di kediamannya. Mereka telah melakukan tindak pidana pemerasan di Jl. Lintas Timur Desa Jepara.
Para pelaku adalah komplotan yang beroperasi dengan mengendarai sepeda motor di jalan raya dengan modus operandi memberhentikan pengguna jalan, khususnya sopir truk yang sedang melintas. Kemudian secara paksa memeras dan meminta sejumlah uang, dan pelaku juga tak segan melukai korban bila niatnya tidak dipenuhi.
ND sopir truk menjadi korban, pada saat itu bertemu dengan komplotan ini, menjadi sasaran saat melintas di Jl. Raya lintas timur Way Jepara, korban di paksa balik arah dan digiring menuju ke salah satu rumah makan di Jalur lintas tersebut.
Merasa menjadi korban dan dirugikan atas peristiwa itu, ND yang ditemani rekannya AM dan SP melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Way Jepara, sesaat setelah kejadian.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, melalui Kapolsek Way Jepara AKP Rizal Efendi, membenarkan tentang perihal tersebut, "Dua komplotan pelaku telah berhasil kami bekuk, 1 diantaranya menyerahkan diri didampingi keluarga dan Kamtibmas Desa Jepara, 2 lainnya telah ditetapkan menjadi buron dan target DPO, kami memastikan jalur lintas timur Desa Jepara "ZERO" dari pemalakan dan kejahatan jalanan," ungkap Kapolres Lampung Timur.
Kapolsek Way Jepara berharap dan mengimbau program pokdar Kamtimbas ditingkatkan, sehingga masyarakat segera sadar dan beralih profesi yang dibenarkan oleh Undang Undang.
Kapolsek Way jepara juga mengajak kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder
lain untuk menghilangkan stigma negatif Desa
Jepara yang ditakuti oleh para pengemudi lintas karena aksi premanisme dan pemalakan serta aksi lempar kaca. Sehingga diharapkan investor serta pengusaha
mau membuka usaha di Desa Jepara yang letaknya sangat strategis dan
mempunyai nilai ekonomi. "Kalau masyarakat bisa buat aman kami yakin Desa Jepara
khususnya di pinggir jalan lintas timur memiliki nilai ekonomi
tersendiri," kata AKP Rizal Efendi. (*)
Berita Lainnya
-
Bongkar Sindikat Penipuan Gabah di Lampung Timur, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polres Lampung Timur Bekuk Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Tramadol
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Sriminosari Lampung Timur, Pelaku Kabur
Kamis, 08 Mei 2025 -
Ribuan Pasangan Belum Punya Buku Nikah, Pemkab Lampung Timur Gagas Program Isbat Nikah Gratis
Kamis, 08 Mei 2025