Verifikasi Pajak Air Tanah dan BPHTB, Bapenda Tuba Sidak ke Perusahaan
Tim Bapenda Tuba melakukan sidah di perusahaan triplek di Banjar Margo, Selasa (18/2/2020). Foto: Erwin
Tulang Bawang-Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan, untuk melakukan pendataan dan verifikasi pajak air tanah dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Tulang Bawang, Nyoman Sutarmawan mengatakan, untuk meningkatkan PAD pajak air tanah dan pajak BPHTB, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan dan verifikasi untul mengecek kedua pajak tersebut pada perusahaan.
"Tim kami memulai pendataan dan verifikasi di perusahaan triplek di Banjar Margo," jelasnya, Selasa (18/2/2020).
Ditambahkan Nyoman, pihaknya juga akan melakukan pendataan semua yang berhubungan masalah pajak di bawah naungan Bapenda.
"Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang sangat banyak, maka akan kita lakukan verifikasi terkait pajak air tanah dan BPHTB nya dulu. Sehingga perusahaan tersebut dapat membayar pajak mereka sesuai dengan hasil pendataan dan verifikasi tim dari Bapenda,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Anggaran, Dua Pejabat Bawaslu Tulang Bawang Ditahan Kejari
Selasa, 05 Mei 2026 -
Maryanto Pembunuh-Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tulang Bawang Divonis Mati
Sabtu, 25 April 2026 -
Warga Keluhkan Jalan Rusak Sejak 1998 di Karya Jitu Mukti Tulang Bawang
Jumat, 10 April 2026 -
Dituding Cemari Lingkungan, PT SIT Buka Fakta
Senin, 06 April 2026
Tulang Bawang-Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan, untuk melakukan pendataan dan verifikasi pajak air tanah dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Tulang Bawang, Nyoman Sutarmawan mengatakan, untuk meningkatkan PAD pajak air tanah dan pajak BPHTB, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan dan verifikasi untul mengecek kedua pajak tersebut pada perusahaan.
"Tim kami memulai pendataan dan verifikasi di perusahaan triplek di Banjar Margo," jelasnya, Selasa (18/2/2020).
Ditambahkan Nyoman, pihaknya juga akan melakukan pendataan semua yang berhubungan masalah pajak di bawah naungan Bapenda.
"Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang sangat banyak, maka akan kita lakukan verifikasi terkait pajak air tanah dan BPHTB nya dulu. Sehingga perusahaan tersebut dapat membayar pajak mereka sesuai dengan hasil pendataan dan verifikasi tim dari Bapenda,” ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 05 Mei 2026Korupsi Anggaran, Dua Pejabat Bawaslu Tulang Bawang Ditahan Kejari
-
Sabtu, 25 April 2026Maryanto Pembunuh-Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tulang Bawang Divonis Mati
-
Jumat, 10 April 2026Warga Keluhkan Jalan Rusak Sejak 1998 di Karya Jitu Mukti Tulang Bawang
-
Senin, 06 April 2026Dituding Cemari Lingkungan, PT SIT Buka Fakta








