Terkait Dana Desa, Kemendagri Imbau Forkopimda Lakukan Pendampingan
Inspektur Jenderal (Itjen) Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak aat diwawancarai awak media usai rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020, di GSG Unila, Selasa (18/2/2020).Foto:Sri
Bandar Lampung-Terkait Dana Desa Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) meminta pada pengawas dalam hal ini Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) tidak hanya untuk menemukan kesalahan, namun lebih
kepada pendampingan.
Inspektur Jenderal (Itjen) Kemendagri, Tumpak
Haposan Simanjuntak mengatakan, dana desa ini tidak lain dimaksudkan yang utama
adalah untuk mensejahterakan masyarakat.
"Maka dana desa ini harus dilakukan monitoring
konfrensif, jadi tidak hanya inspektorat. Tetapi juga camat akan kita berdayakan, terutama pendampingan kepada
aparat desa yang akan melaksanakannya," ungkapnya, dalam rapat kerja
percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020, di GSG Unila,
Selasa (18/2/2020).
"Dari mekanisme pembagian nanti, yang kami
harapkan forkopimda agar memperhatikan pelaksanaan ini. Karena seluruh pasang
mata masyarakat akan mengawasi kita," bebernya.
Menurutnya, perkembangan informasi ini akan
memudahkan masyarakat, sehingga dana ini tidak ada yang ditutupi.
"Pembinaan dan pengawasan dana desa adalah
tanggung jawab presiden yang di wakili oleh kemendagri, maka gubernur melakukan
pengawasan umum dan teknis," tuturnya.
Sementara, tugas bupati dan wali kota, untuk
memastikan, kemudian menetapkan dan juga harus mendampingi dana desa ini,
supaya tidak menyimpang dari yang ada.
"Dana desa ini jangan sesuai keinginan, namun
untuk apa yang dibutuhkan pada desa tersebut. Jangan sampai kepala desa
memanipulasi data," kata dia.
Menurutnya, tidak ada dana desa yang mengalami
kebocoran, namun dalam sisi administrasi ada.
"Dana desa kebocoran sih tidak, akan tetapi
dari sisi kepengawasan dari laporan inspektorat-inspektorat, lebih banyak
kesalahan administrasi.
Ia menekankan kembali, kenapa tidak ada kebocoran?
Karena menuritnya pengawasan yang paling bagus itu sebetulnya oleh masyarakat.
Maka kata dia, sistem yang digunakan partisipatif, yaitu melibatkan semua masyarakat."Jadi semua mata masyarakat itu menyoroti, mulai dari perencanaan, dan pengawasannnya juga seperti itu," terangnnya.(*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








