Selangkah Lagi, Gisting Menjadi Kota Agropolitan

Ilustrasi
Tanggamus-Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, akan segera menjadi
kota Agropolitan, sebagai sentra produk-produk pertanian berbasis pariwisata.
Untuk mewujudkan Gisting menjadi kota Agropolitan ini, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Tanggamus telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana
Detail Tata Ruang (RDTR) Gisting. Dan guna mempercepat menjadi Agropolitan
tersebut, Ranperda RDTR Gisting tersebut ditargetkan sudah disahkan menjadi
Peraturan Daerah (Perda) pada Mei mendatang.
"Dengan disusunnya Ranperda RDTR Gisting ini kami bersama-sama DPRD
akan mempercepat menjadi Perda dan diharapkan memberikan kemudahan pada
investor pada masa masa mendatang,” kata Bupati Tanggamus, Dewi Handajani,
Selasa (18/2/2020).
Menurut Dewi, ia dan beberapa pejabat Pemkab Tanggamus, seperti Ketua
DPRD Tangggamus Heri Agus Setiawan, Sekda Hamid H. Lubis, dan OPD terkait telah
menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor RDTR Kawasan Perkotaan Gisting
Kabupaten Tanggamus yang digelar Ditjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata
Ruang RI, di Sheraton Grand Gandaria City, Jakarta, pada Senin
(17/2/2020) lalu
"Dari hasil Rakor tersebut, Gisting akan segera menjadi kota
Agropolitan berbasis pariwisata. Kawasan agropolitan bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan dan mempercepat kemajuan
kegiatan ekonomi yang berkeadilan," katanya.
Dikatanya, untuk menunjang Gisting Kota Agropolitan, maka lawasan Gisting
nantinya akan dilakukan pembenahan infrastruktur. "Rencana pelebaran jalan
dan Drainase Lintas Barat di Kecamatan Gisting," kata Dewi.
Dan secara makro, ujar Dewi, pihaknya menyampaikan bahwa RDTR
Kawasan Perkotaan Gisting sangat sinkron sebagai Pusat Penyangga Kawasan
Industri Tanggamus sesuai RPJMN 2020-2024.
Agropolitan adalah kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena
berjalannya sistem dan usaha agribisnis serta mampu melayani, mendorong,
menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian di wilayah sekitarnya.
"Konsep Agropolitan merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk
mengembangkan daerah melalui optimalisasi sumber daya tumbuhan dan hewan, yaitu
pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan," kata Kaban
Bappelitbangda Hendra Wijaya Mega.(*)
Berita Lainnya
-
Polres Tanggamus Mulai Selidiki Dugaan Peredaran Beras Oplosan
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Ketika Senyum Warga Pekon Paku Tanggamus Tumbuh di Atas Jalan Beton
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Larang Pengibaran Bendera One Piece di Ruang Publik dan Digital
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Beras Oplosan Berlabel Premium Beredar di Warung-warung Sekitar Kantor Pemkab Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025