• Jumat, 19 April 2024

60 Persen BUMDes di Lamsel Belum Sumbang Pendapatan

Selasa, 18 Februari 2020 - 17.29 WIB
269

Ilustrasi

Lampung Selatan-Sejak program Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) di Kabupaten Lampung Selatan digulirkan pada tahun 2017 lalu, hingga tahun 2019 masih banyak BUMDes yang belum berjalan maksimal.

 

Dari total 256 desa di Lampung Selatan, hanya sekitar 40 persen atau 104 BUMDes yang sudah menghasilkan pendapatan asli desa (PADes). Selebihnya atau sekitar 60 persen hanya berjalan tanpa PADes dan jalan di tempat alias mati suri.

 

Bahkan, karena hal tersebut anggaran BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk realisasi tahun 2019 dipotong maksimal 5 persen. Padahal, semulanya atau saat digulirkan pada tahun 2017, anggaran BUMDes itu 10 persen dari nilai DD.

 

"Di APBDes 2017 dan 2018 maksimal 10 persen dari DD, masuk 2019 dan 2020 ini turun menjadi maksimal 5 persen," jelas Kabid Ekonomi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan Sampoerno, Selasa (18/2/2020).

 

Ia menjelaskan, pemotongan anggaran BUMDes yang bersumber dari DD tersebut berdasarkan hasil evaluasi BUMDes pada saat Musrebang pada tahun 2018 silam dan diberlakukan untuk realisasi 2019.

 

Pemotongan anggaran ini sedikit menjadi masalah bagi para pengelola BUMDes. Khususnya bagi BUMDes yang telah berjalan atau berkembang, karena kekurangan modal.

 

"Itulah yang menjadi masalahnya, harapan kita BUMDes mereka tetap berjalan dan berkembang sehingga tetap menghasikan PADes," jelasnya.

 

Pihaknya telah membagi beberapa klaster BUMDes di Lampung Selatan antara lain 104 BUMDes telah menghasilkan PADes, BUMDes berjalan menghasilkan laba namun belum menghasilkan PAD (data masih dihitung) sisanya BUMDes mati/tidak berjalan.

 

Ia menjelaskan, untuk pencairan BUMDes pada 2020 ini, pengelola wajib membuat laporan keuangan, laporan kegiatan dan laporan PADes.

 

"Kalau bisa, ya ajukan proposal keperintahan desa sesuai kebutuhan, kalau tidak bisa ya kita tinggalkan. Mereka akan kita bina agar memanfaatkan modal yang telah ada (Modal BUMDes 2017-2018 dan 2019). Setelah selesai, baru ajukan yang 2020," tandasnya. (*)

Editor :
Lampung Selatan-Sejak program Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) di Kabupaten Lampung Selatan digulirkan pada tahun 2017 lalu, hingga tahun 2019 masih banyak BUMDes yang belum berjalan maksimal.

 

Dari total 256 desa di Lampung Selatan, hanya sekitar 40 persen atau 104 BUMDes yang sudah menghasilkan pendapatan asli desa (PADes). Selebihnya atau sekitar 60 persen hanya berjalan tanpa PADes dan jalan di tempat alias mati suri.

 

Bahkan, karena hal tersebut anggaran BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk realisasi tahun 2019 dipotong maksimal 5 persen. Padahal, semulanya atau saat digulirkan pada tahun 2017, anggaran BUMDes itu 10 persen dari nilai DD.

 

"Di APBDes 2017 dan 2018 maksimal 10 persen dari DD, masuk 2019 dan 2020 ini turun menjadi maksimal 5 persen," jelas Kabid Ekonomi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan Sampoerno, Selasa (18/2/2020).

 

Ia menjelaskan, pemotongan anggaran BUMDes yang bersumber dari DD tersebut berdasarkan hasil evaluasi BUMDes pada saat Musrebang pada tahun 2018 silam dan diberlakukan untuk realisasi 2019.

 

Pemotongan anggaran ini sedikit menjadi masalah bagi para pengelola BUMDes. Khususnya bagi BUMDes yang telah berjalan atau berkembang, karena kekurangan modal.

 

"Itulah yang menjadi masalahnya, harapan kita BUMDes mereka tetap berjalan dan berkembang sehingga tetap menghasikan PADes," jelasnya.

 

Pihaknya telah membagi beberapa klaster BUMDes di Lampung Selatan antara lain 104 BUMDes telah menghasilkan PADes, BUMDes berjalan menghasilkan laba namun belum menghasilkan PAD (data masih dihitung) sisanya BUMDes mati/tidak berjalan.

 

Ia menjelaskan, untuk pencairan BUMDes pada 2020 ini, pengelola wajib membuat laporan keuangan, laporan kegiatan dan laporan PADes.

 

"Kalau bisa, ya ajukan proposal keperintahan desa sesuai kebutuhan, kalau tidak bisa ya kita tinggalkan. Mereka akan kita bina agar memanfaatkan modal yang telah ada (Modal BUMDes 2017-2018 dan 2019). Setelah selesai, baru ajukan yang 2020," tandasnya. (*)

Berita Lainnya

-->