• Sabtu, 10 Mei 2025

Nofli: Yang Terlibat Narkoba, Langsung Dipecat!

Senin, 17 Februari 2020 - 21.13 WIB
403

Tim Kupas Tuntas foto bersama dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Nofli beserta para staf. Foto: Ist

Bandar Lampung-Tim Kupas Tuntas berkunjung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung, Senin (17/2/2020). Tim Kupas Tuntas disambut oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Nofli, Bc.IP, S.Sos, SH, M.Si di ruang kerjanya beserta para staf.

Di ruangannya, Tim Kupas Tuntas yang beranggotakan Pemred Zainal Hidayat dan Pimprus Suhaili beserta Kru Kupas TV berbincang santai dengan Kakanwil Kemenkumham. Tak lama kemudian, Nofli pun bersiap untuk mengikuti Talk Show Kupas TV. Nofli memilih untuk syuting di lantai bawah.

Dalam Talk Show ini, Nofli membahas berbagai hal yang menjadi tugas dan tanggungjawab Kanwil Kemenkumham di Lampung. Saat ini, Kemenkumham Lampung membawahi 25 unit satuan kerja. Yaitu 1 Kanwil, 10 Lapas, 6 Rutan, 3 Rupbasan, 2 Balai Pemasyarakatan, dan 3 Kantor Imigrasi. Ada juga dua unit Kerja Kantor Imigrasi dan 2 Balai Pemasyarakatan yang belum operasional.

Diketahui, Nofli menjadi menjabat Kakanwil definitif pada Senin (26/8/2019) lalu, setelah sebelumnya dijabat oleh Seprizal sebagai Plt. Selama memimpin Kemenkumham Lampung, Nofli terus berupaya melakukan pembenahan di semua Satuan Kerja di bawahnya.

Salah satu yang menjadi perhatian Nofli adalah pembenahan Rutan dan Lapas. Saat ini data jumlah narapidana dan tahanan di Kemenkumham Lampung mencapai 9.573 orang. Jumlah ini ternyata masih over kapasitas jika dibandingkan dengan jumlah Rutan/Lapas yang tersedia.

“Persentase over kapasitas 73 persen. Tugas kita adalah melakukan distribusi dan percepatan-percepatan dalam pembinaan integrasi. Baik itu pembebasan bersyarat, cuti jelang bebas dan pembebasan bersyarat. Kita juga memberikan keringanan persyaratan agar para warga binaan ini bisa capat (bebas). Ini salah satu strategi untuk mengurai over kapasitas itu,” jelas Nofli.

Sementara untuk perbandingan dengan jumlah petugas Lapas/Rutan, saat ini perbandingannya adalah 1 : 20. Namun sejak tahun 2017 lalu, Kemenkumham Lampung terus menambah jumlah pegawainya melalui penerimaan CPNS. Di tahun 2017 misalnya, di seluruh Indonesia mendapat tambahan 17 ribu pegawai, di Lampung sendiri ada 4.500 pegawai baru.

“Di tahun 2019 ada 127 pegawai baru yang sedang memasuki tahap seleksi SKD. Tinggal menunggu seleksi kesamaptaan dan wawancara. Mudah-mudahan pada bulan April mendatang kita sudah menambah 127 pegawai baru itu,” jelas dia.

Nofli pun terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Di awal memimpinnya, ia sudah mewarning semua pegawai di jajarannya agar tidak bermain-main dengan uang (pungli) atau pun narkoba. Setiap Lapas/Rutan juga diminta agar menyiapkan layanan informasi dan pengaduan. Sehingga keluhan dari masyarakat bisa langsung diselesaikan.

“Di setiap Lapas saya perintahkan membuat informasi layanan. Silakan bagi (warga) yang merasa masih ada yang masih main-main dengan itu, misalnya harus dikasih duit dalam melayani kunjungan, silakan catat saja siapa petugasnya, nama siapa laporkan ke saya. Akan kita tindak. Kita nggak perlu lagi petugas-petugas yang seperti itu,” tegas Nofli.

Ia menegaskan, setiap pengaduan dari masyarakat yang masuk akan langsung ditindaklanjuti. Jika ada aduan soal kinerja bawahannya yang dinilai melanggar aturan, Nofli pun langsung memanggil untuk diperiksa kebenarannya. Kemudian melakukan evaluasi dan langkah perbaikan.

Tak hanya aduan secara langsung, Nofli juga memantau perkembangan dalam pemberitaan maupun isu di sosial media terkait pelayanan di Satuan Kerja Kemenkumham. Semua itu untuk meminimalisir terjadinya komplain dari masyarakat. Maka dari itu, tekad Nofli dalam menegakkan aturan di Kanwil Kemenkumham Lampung, tidak ada toleransi untuk pegawai yang terlibat pungli, atau bermain narkoba.

“Jangan terlibat, nanti saya cek posisif (narkoba) akan dikenakan tindakan tegas. Sanksinya langsung pemecatan,” tandasnya. (*)

Editor :
Bandar Lampung-Tim Kupas Tuntas berkunjung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung, Senin (17/2/2020). Tim Kupas Tuntas disambut oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Nofli, Bc.IP, S.Sos, SH, M.Si di ruang kerjanya beserta para staf.

Di ruangannya, Tim Kupas Tuntas yang beranggotakan Pemred Zainal Hidayat dan Pimprus Suhaili beserta Kru Kupas TV berbincang santai dengan Kakanwil Kemenkumham. Tak lama kemudian, Nofli pun bersiap untuk mengikuti Talk Show Kupas TV. Nofli memilih untuk syuting di lantai bawah.

Dalam Talk Show ini, Nofli membahas berbagai hal yang menjadi tugas dan tanggungjawab Kanwil Kemenkumham di Lampung. Saat ini, Kemenkumham Lampung membawahi 25 unit satuan kerja. Yaitu 1 Kanwil, 10 Lapas, 6 Rutan, 3 Rupbasan, 2 Balai Pemasyarakatan, dan 3 Kantor Imigrasi. Ada juga dua unit Kerja Kantor Imigrasi dan 2 Balai Pemasyarakatan yang belum operasional.

Diketahui, Nofli menjadi menjabat Kakanwil definitif pada Senin (26/8/2019) lalu, setelah sebelumnya dijabat oleh Seprizal sebagai Plt. Selama memimpin Kemenkumham Lampung, Nofli terus berupaya melakukan pembenahan di semua Satuan Kerja di bawahnya.

Salah satu yang menjadi perhatian Nofli adalah pembenahan Rutan dan Lapas. Saat ini data jumlah narapidana dan tahanan di Kemenkumham Lampung mencapai 9.573 orang. Jumlah ini ternyata masih over kapasitas jika dibandingkan dengan jumlah Rutan/Lapas yang tersedia.

“Persentase over kapasitas 73 persen. Tugas kita adalah melakukan distribusi dan percepatan-percepatan dalam pembinaan integrasi. Baik itu pembebasan bersyarat, cuti jelang bebas dan pembebasan bersyarat. Kita juga memberikan keringanan persyaratan agar para warga binaan ini bisa capat (bebas). Ini salah satu strategi untuk mengurai over kapasitas itu,” jelas Nofli.

Sementara untuk perbandingan dengan jumlah petugas Lapas/Rutan, saat ini perbandingannya adalah 1 : 20. Namun sejak tahun 2017 lalu, Kemenkumham Lampung terus menambah jumlah pegawainya melalui penerimaan CPNS. Di tahun 2017 misalnya, di seluruh Indonesia mendapat tambahan 17 ribu pegawai, di Lampung sendiri ada 4.500 pegawai baru.

“Di tahun 2019 ada 127 pegawai baru yang sedang memasuki tahap seleksi SKD. Tinggal menunggu seleksi kesamaptaan dan wawancara. Mudah-mudahan pada bulan April mendatang kita sudah menambah 127 pegawai baru itu,” jelas dia.

Nofli pun terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Di awal memimpinnya, ia sudah mewarning semua pegawai di jajarannya agar tidak bermain-main dengan uang (pungli) atau pun narkoba. Setiap Lapas/Rutan juga diminta agar menyiapkan layanan informasi dan pengaduan. Sehingga keluhan dari masyarakat bisa langsung diselesaikan.

“Di setiap Lapas saya perintahkan membuat informasi layanan. Silakan bagi (warga) yang merasa masih ada yang masih main-main dengan itu, misalnya harus dikasih duit dalam melayani kunjungan, silakan catat saja siapa petugasnya, nama siapa laporkan ke saya. Akan kita tindak. Kita nggak perlu lagi petugas-petugas yang seperti itu,” tegas Nofli.

Ia menegaskan, setiap pengaduan dari masyarakat yang masuk akan langsung ditindaklanjuti. Jika ada aduan soal kinerja bawahannya yang dinilai melanggar aturan, Nofli pun langsung memanggil untuk diperiksa kebenarannya. Kemudian melakukan evaluasi dan langkah perbaikan.

Tak hanya aduan secara langsung, Nofli juga memantau perkembangan dalam pemberitaan maupun isu di sosial media terkait pelayanan di Satuan Kerja Kemenkumham. Semua itu untuk meminimalisir terjadinya komplain dari masyarakat. Maka dari itu, tekad Nofli dalam menegakkan aturan di Kanwil Kemenkumham Lampung, tidak ada toleransi untuk pegawai yang terlibat pungli, atau bermain narkoba.

“Jangan terlibat, nanti saya cek posisif (narkoba) akan dikenakan tindakan tegas. Sanksinya langsung pemecatan,” tandasnya. (*)

Berita Lainnya

-->