• Sabtu, 10 Mei 2025

Kanwil Kemenkumham Lampung Beri Pembinaan dan Tempat Khusus Napi High Risk

Senin, 17 Februari 2020 - 21.18 WIB
61

Tim Kupas Tuntas foto bersama dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Nofli beserta para staf. Foto: Ist

Bandar Lampung-Dalam pembinaan khusus terhadap narapidana beresiko tinggi atau high risk, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Nofli menerapkan beberapa langkah kongkrit.

Hal tersebut merupakan satu langkah cepat dalam penanganan warga binaan yang tergolong bandar narkoba ataupun narapidana beresiko tinggi lainnya.

Ada beberapa langkah dalam penanganan warga binaan beresiko tinggi tersebut. Yakni pengajuan assesment resiko bagi narapidana high risk, pengkondisian kamar hunian, hingga mengetatkan kunjungan bagi warga binaan beresiko tinggi.

Hal tersebut dilakukan sebagai wujud dukungan Kemenkumham dalam penegakan hukum serta pemberantasan narkoba. Namun langkah ini dilakukan harus tetap sesuai aturan dan HAM.

“Warga binaan yang telah di assesment resiko dan dikategorikan narapidana beresiko tinggi kami berikan tempat khusus serta kami batasi dan kami awasi gerak serta komunikasi. Kami lakukan hal tersebut sesuai dengan peraturan Dirjen Pemasyarakatan tentang perlakuan narapidana beresiko tinggi," ungkap Nofli, Senin (17/2/2020).

Ia menjelaskan bahwa komposisi dari jumlah warga binaan, 50 persennya adalah napi kasus narkoba. Bahkan ada daerah yang napi narkoba mencapai 60 persen. Soal bandar-bandar narkoba yang masih sering ‘bermain’ dari balik jeruji, Nofli tidak membantah hal itu.

Bahkan ada bandar yang terang-terangan mengaku kepada pihak Lapas tetap melakukan aksinya mengedarkan narkoba karena tak punya jalan hidup yang lain. Maka tugas dari Kemenkumham untuk melakukan pengetatan bagi para napi kategori high risk tersebut.

“Para bandar itu sudah nyata-nyata dipidana tapi tidak kapok, karena memang dari mereka sendiri sudah menyampaikan ini (peredaran narkoba) sudah hidup dia dan dia tidak punya cara lain. Sehingga mereka berusaha menyelundupkan HP untuk bisa berkomunikasi dengan jaringan di luar,” jelas dia.

“Untuk itu saya sangat tegas menyampaikan kepada penjaga, membuat blok khusus pengetatan kepada para bandar-bandar ini. baik yang hubungan keluarga, atau kunjungan siapa saja, itu kita geledah betul-betul. Sehingga mereka tidak bisa lagi berkomunikasi dengan jaringan di luar,” ujarnya.

Namun semakin ketat pengawasan yang dilakukan petugas, ternyata tidak menyurutkan niat para bandar ini. Mereka juga ikut beradaptasi dengan melakukan berbagai cara-cara baru untuk menyelundupkan barang-barang titipan ke dalam Lapas.

“Sehebat apapun proteksi kita, alat kita, sehabat itu pula mereka berkreasi dan berinovasi untuk memasukkan. Ada yang melempar (dari luar). Di Kota Agung misalnya, ada sabu dilempar dimasukkan ke bola. Begitu juga HP ada dimasukkan ke plastik, ada yang dimasukkan ke rendang, macam-macamlah untuk meloloskan itu,” bebernya.

“Maka saya perintahkan Kepala Pengamanan untuk betul-betul memperhatikan itu, kalau memang (pengunjung) mencurigakan, ditolak saja,” tandasnya.

Untuk menekan peredaran narkoba dari dalam Lapas, Kemenkumham menjalin kerjasama dengan Kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Kemenkumham Lampung memberikan akses kepada petugas polisi/BNN untuk memberantas jaringan narkoba di dalam Lapas.

“Jadi kita tidak akan menutup-nutupi. Mereka minta nama yang terlibat kita kasih. Kalau ada orangnya kita akan buka. Supaya semua yang terlibat di dalam bisa terungkap. Jadi kerjasamanya sudah sampai sejauh itu,” tutup Nofli. (*)

Editor :
Bandar Lampung-Dalam pembinaan khusus terhadap narapidana beresiko tinggi atau high risk, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Nofli menerapkan beberapa langkah kongkrit.

Hal tersebut merupakan satu langkah cepat dalam penanganan warga binaan yang tergolong bandar narkoba ataupun narapidana beresiko tinggi lainnya.

Ada beberapa langkah dalam penanganan warga binaan beresiko tinggi tersebut. Yakni pengajuan assesment resiko bagi narapidana high risk, pengkondisian kamar hunian, hingga mengetatkan kunjungan bagi warga binaan beresiko tinggi.

Hal tersebut dilakukan sebagai wujud dukungan Kemenkumham dalam penegakan hukum serta pemberantasan narkoba. Namun langkah ini dilakukan harus tetap sesuai aturan dan HAM.

“Warga binaan yang telah di assesment resiko dan dikategorikan narapidana beresiko tinggi kami berikan tempat khusus serta kami batasi dan kami awasi gerak serta komunikasi. Kami lakukan hal tersebut sesuai dengan peraturan Dirjen Pemasyarakatan tentang perlakuan narapidana beresiko tinggi," ungkap Nofli, Senin (17/2/2020).

Ia menjelaskan bahwa komposisi dari jumlah warga binaan, 50 persennya adalah napi kasus narkoba. Bahkan ada daerah yang napi narkoba mencapai 60 persen. Soal bandar-bandar narkoba yang masih sering ‘bermain’ dari balik jeruji, Nofli tidak membantah hal itu.

Bahkan ada bandar yang terang-terangan mengaku kepada pihak Lapas tetap melakukan aksinya mengedarkan narkoba karena tak punya jalan hidup yang lain. Maka tugas dari Kemenkumham untuk melakukan pengetatan bagi para napi kategori high risk tersebut.

“Para bandar itu sudah nyata-nyata dipidana tapi tidak kapok, karena memang dari mereka sendiri sudah menyampaikan ini (peredaran narkoba) sudah hidup dia dan dia tidak punya cara lain. Sehingga mereka berusaha menyelundupkan HP untuk bisa berkomunikasi dengan jaringan di luar,” jelas dia.

“Untuk itu saya sangat tegas menyampaikan kepada penjaga, membuat blok khusus pengetatan kepada para bandar-bandar ini. baik yang hubungan keluarga, atau kunjungan siapa saja, itu kita geledah betul-betul. Sehingga mereka tidak bisa lagi berkomunikasi dengan jaringan di luar,” ujarnya.

Namun semakin ketat pengawasan yang dilakukan petugas, ternyata tidak menyurutkan niat para bandar ini. Mereka juga ikut beradaptasi dengan melakukan berbagai cara-cara baru untuk menyelundupkan barang-barang titipan ke dalam Lapas.

“Sehebat apapun proteksi kita, alat kita, sehabat itu pula mereka berkreasi dan berinovasi untuk memasukkan. Ada yang melempar (dari luar). Di Kota Agung misalnya, ada sabu dilempar dimasukkan ke bola. Begitu juga HP ada dimasukkan ke plastik, ada yang dimasukkan ke rendang, macam-macamlah untuk meloloskan itu,” bebernya.

“Maka saya perintahkan Kepala Pengamanan untuk betul-betul memperhatikan itu, kalau memang (pengunjung) mencurigakan, ditolak saja,” tandasnya.

Untuk menekan peredaran narkoba dari dalam Lapas, Kemenkumham menjalin kerjasama dengan Kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Kemenkumham Lampung memberikan akses kepada petugas polisi/BNN untuk memberantas jaringan narkoba di dalam Lapas.

“Jadi kita tidak akan menutup-nutupi. Mereka minta nama yang terlibat kita kasih. Kalau ada orangnya kita akan buka. Supaya semua yang terlibat di dalam bisa terungkap. Jadi kerjasamanya sudah sampai sejauh itu,” tutup Nofli. (*)

Berita Lainnya

-->