Dinilai Tak Efektif, Wali Kota Bandar Lampung Sarankan Memilih Menggunakan E-KTP bukan C6
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menghadiri pelantikan Pengurus DPD KNPI Bandar Lampung, Senin (17/02/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menilai penggunaan C6 sebagai syarat memilih tidak efektif. Ia menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik KPU Pusat maupun KPU Provinsi Bandar Lampung untuk menggunakan E-KTP sebagai syarat memilih. Menurutnya penggunaan C6 sering digunakan untuk berbuat curang.
"Iya saran saya saja dengan KPU supaya tidak ada permainan-permainan C6. Karena banyak pengalaman, nama di C6 A, tapi yang nyoblos B, nah permainan di bawah ini yang dilakukan oleh calon. Kalau KTP langsung, kalau nama tidak sesuai dengan orang yang nyoblos otomatis tidak bisa," ungkapnya saat ditemui usai menghadiri pelantikan pengurus DPD KNPI Bandar Lampung, Senin (17/02/2020).
Menurut Herman HN, dengan menggunakan E-KTP orang luar dari kabupaten lain, tidak bisa nyoblos karena tidak sesuai dengan KTP. "Itu saran saya ke KPU pusat dan provinsi maupun kota Bandar Lampung. Agar kita menghasilkan pemimpin yang objektif dan tidak ada lagi money politik-politik di kota Bandar Lampung," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI
Jumat, 10 April 2026 -
Berturut-Turut, Universitas Teknokrat Indonesia Raih PTS Terbaik Versi UniRank 2026
Jumat, 10 April 2026 -
Tembus 3 Semester, Lulusan Perdana MBI Universitas Teknokrat Indonesia Diuji Penguji Nasional hingga Internasional
Jumat, 10 April 2026 -
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Abdul Moeloek
Jumat, 10 April 2026








