Dinilai Tak Efektif, Wali Kota Bandar Lampung Sarankan Memilih Menggunakan E-KTP bukan C6
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menghadiri pelantikan Pengurus DPD KNPI Bandar Lampung, Senin (17/02/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menilai penggunaan C6 sebagai syarat memilih tidak efektif. Ia menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik KPU Pusat maupun KPU Provinsi Bandar Lampung untuk menggunakan E-KTP sebagai syarat memilih. Menurutnya penggunaan C6 sering digunakan untuk berbuat curang.
"Iya saran saya saja dengan KPU supaya tidak ada permainan-permainan C6. Karena banyak pengalaman, nama di C6 A, tapi yang nyoblos B, nah permainan di bawah ini yang dilakukan oleh calon. Kalau KTP langsung, kalau nama tidak sesuai dengan orang yang nyoblos otomatis tidak bisa," ungkapnya saat ditemui usai menghadiri pelantikan pengurus DPD KNPI Bandar Lampung, Senin (17/02/2020).
Menurut Herman HN, dengan menggunakan E-KTP orang luar dari kabupaten lain, tidak bisa nyoblos karena tidak sesuai dengan KTP. "Itu saran saya ke KPU pusat dan provinsi maupun kota Bandar Lampung. Agar kita menghasilkan pemimpin yang objektif dan tidak ada lagi money politik-politik di kota Bandar Lampung," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rumah dan Bengkel di Kemiling Ludes Terbakar, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
Kamis, 13 November 2025 -
Senat UIN RIL Gelar Sidang Tertutup, Berikan Pertimbangan Kualitatif Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030
Kamis, 13 November 2025 -
UIN Raden Intan Lampung dan Bakrie Amanah Jalin Kerja Sama
Kamis, 13 November 2025 -
Siswa SMAN 2 Natar Kagum Kunjungi Universitas Teknokrat Indonesia, Belajar Metaverse dan Inovasi Mahasiswa Juara
Kamis, 13 November 2025









