Dinas Tahanan Pangan Bakal Periksa Kebersihan Seluruh Swalayan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta memberi penjelasan terkait rencana sidak ke seluruh swalayan, Senin (17/2/2020). Foto: Sri
Bandar Lampung-Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung akan mengecek kebersihan seluruh swalayan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta mengatakan pihaknya akan kembali menjadualkan inpeksi mendadak ke beberapa swalayan, untuk mengecek kondisi kebersihan pangan yang dijual.
Kadek menegaskan, jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan yang tidak layak.
"Tidak hanya Chandra termasuk mal-mal yang ada di Bandar Lampung, akan kita lakukan pemeriksaan juga. Jangan sampai terulang lagi, kita akan lakukan sidak demi keamanan konsumen dan masyarakat Kota Bandar Lampung, demi menjamin makanan yang higienis," ucapnya, Senin (17/2/2020).
Ia menegaskan, jika sudah diperingatkan namun masih melakukan kesalahan serupa, maka pihaknya akan memberikan sanksi.
"Jika kedepannya memang ada yang lalai, kita akan berikan sanksi yang bentuknya berupa rekomendasi ke perizinan. Dan untuk pencabutan izin itu urusan perizinan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wamendikdasmen: Indonesia Kekurangan Lebih dari 561 Ribu Guru
Jumat, 26 Juni 2026 -
Mahasiswa Pendidikan Olahraga Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Narasumber TVRI dalam Semarak Piala Dunia 2026
Jumat, 26 Juni 2026 -
Inovasi Smart Solar Fish Dryer Dosen-Mahasiswa Teknokrat Dorong Digitalisasi Usaha Ikan Asin di Pulau Pasaran
Jumat, 26 Juni 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Khitan Massal Gratis
Jumat, 26 Juni 2026
Kadek menegaskan, jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan yang tidak layak.
"Tidak hanya Chandra termasuk mal-mal yang ada di Bandar Lampung, akan kita lakukan pemeriksaan juga. Jangan sampai terulang lagi, kita akan lakukan sidak demi keamanan konsumen dan masyarakat Kota Bandar Lampung, demi menjamin makanan yang higienis," ucapnya, Senin (17/2/2020).
Ia menegaskan, jika sudah diperingatkan namun masih melakukan kesalahan serupa, maka pihaknya akan memberikan sanksi.
"Jika kedepannya memang ada yang lalai, kita akan berikan sanksi yang bentuknya berupa rekomendasi ke perizinan. Dan untuk pencabutan izin itu urusan perizinan," tandasnya. (*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 26 Juni 2026Wamendikdasmen: Indonesia Kekurangan Lebih dari 561 Ribu Guru
-
Jumat, 26 Juni 2026Mahasiswa Pendidikan Olahraga Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Narasumber TVRI dalam Semarak Piala Dunia 2026
-
Jumat, 26 Juni 2026Inovasi Smart Solar Fish Dryer Dosen-Mahasiswa Teknokrat Dorong Digitalisasi Usaha Ikan Asin di Pulau Pasaran
-
Jumat, 26 Juni 2026Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Khitan Massal Gratis








