Dinas Tahanan Pangan Bakal Periksa Kebersihan Seluruh Swalayan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta memberi penjelasan terkait rencana sidak ke seluruh swalayan, Senin (17/2/2020). Foto: Sri
Bandar Lampung-Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung akan mengecek kebersihan seluruh swalayan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta mengatakan pihaknya akan kembali menjadualkan inpeksi mendadak ke beberapa swalayan, untuk mengecek kondisi kebersihan pangan yang dijual.
Kadek menegaskan, jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan yang tidak layak.
"Tidak hanya Chandra termasuk mal-mal yang ada di Bandar Lampung, akan kita lakukan pemeriksaan juga. Jangan sampai terulang lagi, kita akan lakukan sidak demi keamanan konsumen dan masyarakat Kota Bandar Lampung, demi menjamin makanan yang higienis," ucapnya, Senin (17/2/2020).
Ia menegaskan, jika sudah diperingatkan namun masih melakukan kesalahan serupa, maka pihaknya akan memberikan sanksi.
"Jika kedepannya memang ada yang lalai, kita akan berikan sanksi yang bentuknya berupa rekomendasi ke perizinan. Dan untuk pencabutan izin itu urusan perizinan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026
Kadek menegaskan, jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan yang tidak layak.
"Tidak hanya Chandra termasuk mal-mal yang ada di Bandar Lampung, akan kita lakukan pemeriksaan juga. Jangan sampai terulang lagi, kita akan lakukan sidak demi keamanan konsumen dan masyarakat Kota Bandar Lampung, demi menjamin makanan yang higienis," ucapnya, Senin (17/2/2020).
Ia menegaskan, jika sudah diperingatkan namun masih melakukan kesalahan serupa, maka pihaknya akan memberikan sanksi.
"Jika kedepannya memang ada yang lalai, kita akan berikan sanksi yang bentuknya berupa rekomendasi ke perizinan. Dan untuk pencabutan izin itu urusan perizinan," tandasnya. (*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 15 Mei 2026Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
-
Jumat, 15 Mei 2026Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
-
Jumat, 15 Mei 2026Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
-
Jumat, 15 Mei 2026Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan








