Agung Ilmu Mangkunegara Dijebloskan ke Rutan Kelas IA Bandar Lampung
Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Rumah Tahanan Kelas IA Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu
Mangkunegara, akhirnya tiba di Lampung, Senin (17/2/2020).
Agung tiba di Rumah Tahanan Kelas IA Bandar Lampung sekitar pukul 09.25 WIB. Agung yang mengenakan rompi orange, dikawal oleh Tim KPK ke dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IA Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi, Roni Kurnia mengatakan, pihaknya telah menerima titipan tersangka dari KPK. "Iya, atas nama Pak Agung dititipkan di Rutan Kelas IA Bandar Lampung sesuai dengan permohonan KPK pagi ini kami terima," ujarnya.
Roni melanjutkan, Agung akan dimasukkan ke dalam blok administrasi orientasi atau dikenal dengan ‘mapenaling’ masa pengenalan lingkungan selama satu minggu. "Sama semua gak ada diskriminasi sama fasilitas.” ungkapnya.
"Setelah mapenaling akan kami gabungkan dengan tahanan lainnya, dengan tahanan korupsi, satu blok dengan terdakwa lainnya Candra dan Hendra, blok A tahanan tipikor," ujarnya.
Sementara itu, JPU KPK Irman Yudiandri menyampaikan, jika berkas dakwaan 4 tersangka hanya terbagi dalam tiga bagian. "Dari empat terdakwa jadi tiga berkas dakwaan," ujarnya.
Irman melanjutkan, untuk Agung Ilmu Mangkunegara bersama Raden Syahrial alis Ami menjadi satu berkas dakwaan. "Untuk Syahbudin dan Wan Hendri sendiri-sendiri," sebutnya.
Disinggung terkait pasal dakwaan yang dikenakan 4 tersangka, Irman tak berkomentar. "Nanti sekalian ya," katanya singkat. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









