Agung Ilmu Mangkunegara Dijebloskan ke Rutan Kelas IA Bandar Lampung
Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Rumah Tahanan Kelas IA Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu
Mangkunegara, akhirnya tiba di Lampung, Senin (17/2/2020).
Agung tiba di Rumah Tahanan Kelas IA Bandar Lampung sekitar pukul 09.25 WIB. Agung yang mengenakan rompi orange, dikawal oleh Tim KPK ke dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IA Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi, Roni Kurnia mengatakan, pihaknya telah menerima titipan tersangka dari KPK. "Iya, atas nama Pak Agung dititipkan di Rutan Kelas IA Bandar Lampung sesuai dengan permohonan KPK pagi ini kami terima," ujarnya.
Roni melanjutkan, Agung akan dimasukkan ke dalam blok administrasi orientasi atau dikenal dengan ‘mapenaling’ masa pengenalan lingkungan selama satu minggu. "Sama semua gak ada diskriminasi sama fasilitas.” ungkapnya.
"Setelah mapenaling akan kami gabungkan dengan tahanan lainnya, dengan tahanan korupsi, satu blok dengan terdakwa lainnya Candra dan Hendra, blok A tahanan tipikor," ujarnya.
Sementara itu, JPU KPK Irman Yudiandri menyampaikan, jika berkas dakwaan 4 tersangka hanya terbagi dalam tiga bagian. "Dari empat terdakwa jadi tiga berkas dakwaan," ujarnya.
Irman melanjutkan, untuk Agung Ilmu Mangkunegara bersama Raden Syahrial alis Ami menjadi satu berkas dakwaan. "Untuk Syahbudin dan Wan Hendri sendiri-sendiri," sebutnya.
Disinggung terkait pasal dakwaan yang dikenakan 4 tersangka, Irman tak berkomentar. "Nanti sekalian ya," katanya singkat. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Minta Pemda Aktif Sosialisasikan Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan
Minggu, 02 November 2025 -
BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Lampung Mencapai 4 Meter
Minggu, 02 November 2025 -
Indonesia Rugi 133,2 Triliun per Tahun Akibat Judi Online
Minggu, 02 November 2025 -
Pengamat: Penggunaan Dana Utang PT SMI Harus Transparan dan Tepat Sasaran
Minggu, 02 November 2025









