Agung Ilmu Mangkunegara Dijebloskan ke Rutan Kelas IA Bandar Lampung

Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Rumah Tahanan Kelas IA Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu
Mangkunegara, akhirnya tiba di Lampung, Senin (17/2/2020).
Agung tiba di Rumah Tahanan Kelas IA Bandar Lampung sekitar pukul 09.25 WIB. Agung yang mengenakan rompi orange, dikawal oleh Tim KPK ke dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IA Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi, Roni Kurnia mengatakan, pihaknya telah menerima titipan tersangka dari KPK. "Iya, atas nama Pak Agung dititipkan di Rutan Kelas IA Bandar Lampung sesuai dengan permohonan KPK pagi ini kami terima," ujarnya.
Roni melanjutkan, Agung akan dimasukkan ke dalam blok administrasi orientasi atau dikenal dengan ‘mapenaling’ masa pengenalan lingkungan selama satu minggu. "Sama semua gak ada diskriminasi sama fasilitas.” ungkapnya.
"Setelah mapenaling akan kami gabungkan dengan tahanan lainnya, dengan tahanan korupsi, satu blok dengan terdakwa lainnya Candra dan Hendra, blok A tahanan tipikor," ujarnya.
Sementara itu, JPU KPK Irman Yudiandri menyampaikan, jika berkas dakwaan 4 tersangka hanya terbagi dalam tiga bagian. "Dari empat terdakwa jadi tiga berkas dakwaan," ujarnya.
Irman melanjutkan, untuk Agung Ilmu Mangkunegara bersama Raden Syahrial alis Ami menjadi satu berkas dakwaan. "Untuk Syahbudin dan Wan Hendri sendiri-sendiri," sebutnya.
Disinggung terkait pasal dakwaan yang dikenakan 4 tersangka, Irman tak berkomentar. "Nanti sekalian ya," katanya singkat. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Smart Farming, PLN dan Pemda Bersinergi Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Energi
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Stadion Sumpah Pemuda Lolos Penilaian, Peluncuran Bhayangkara Presisi Lampung FC Berlangsung 28 Juli 2025
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Aditya Gumantan Resmi Sandang Gelar Doktor, Kiprah Sang Dosen Pendidikan Olahraga yang Konsisten Mengabdi Lewat Ilmu
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Akurpro Siapkan 1.200 Tiket Konser KLa Project di Graha Wangsa Lampung
Jumat, 25 Juli 2025