Dua Pemuda Ditangkap Karena Bawa Sabu
Inilah barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Way Kanan. Foto: Sandi
Way Kanan-Petugas Satresnarkoba Polres Way Kanan menangkap dua pemuda dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Minggu (16/2/2020).
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya menerangkan penangkapan pelaku berawal dari informasi sering terjadi penyalahgunaan sabu di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba.
"Petugas yang mendapat informasi melakukan penyelidikan di areal pangkalan batu di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan," ungkapnya.
Indra melanjutkan, hasilnya diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial TBP (24) warga Desa Margotani II, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur. Ia sempat membuang sesuatu benda atau barang dengan menggunakan tangan sebelah kirinya.
Dan setelah diamankan barang tersebut adalah satu bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram.
Tidak jauh dari penangkapan pelaku TBP, petugas mengamankan laki-laki yang mengaku berinsial ABK (28), warga Desa Tumi Jaya, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur.
"Oleh petugas dilakukan penggeledahan di badan laki-laki tersebut. Didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan ditemukan satu bungkusan plastik assoy warna hitam yang didalamnya terdapat bungkusan kertas timah rokok berisi plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,19 gram,” paparnya.
"Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama dua belas tahun," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya menerangkan penangkapan pelaku berawal dari informasi sering terjadi penyalahgunaan sabu di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba.
"Petugas yang mendapat informasi melakukan penyelidikan di areal pangkalan batu di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan," ungkapnya.
Indra melanjutkan, hasilnya diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial TBP (24) warga Desa Margotani II, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur. Ia sempat membuang sesuatu benda atau barang dengan menggunakan tangan sebelah kirinya.
Dan setelah diamankan barang tersebut adalah satu bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram.
Tidak jauh dari penangkapan pelaku TBP, petugas mengamankan laki-laki yang mengaku berinsial ABK (28), warga Desa Tumi Jaya, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur.
"Oleh petugas dilakukan penggeledahan di badan laki-laki tersebut. Didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan ditemukan satu bungkusan plastik assoy warna hitam yang didalamnya terdapat bungkusan kertas timah rokok berisi plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,19 gram,” paparnya.
"Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama dua belas tahun," imbuhnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 07 Mei 2026Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
-
Kamis, 30 April 2026Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
-
Senin, 27 April 2026HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
-
Rabu, 08 April 2026Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km








