Operasi Cempaka Krakatau 2020, Polsek Pakuan Ratu Sita Puluhan Miras
Polsek Pakuan Ratu menyita puluhan miras pada Operasi Cempaka Krakatau 2020.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Pakuan Ratu berhasil menyita puluhan minuman keras (miras) berbagai merk saat menggelar razia di jalan Kampung Tanjung Agung, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabuapten Way Kanan, Sabtu (15/2/2020).
Kapolsek Pakuanratu AKP Riffki Bashori mengatakan, miras tersebut disita polisi setelah mencurigai mobil Avanza warna hijau daun yang dikendarai oleh seorang laki-laki warga Kampung Tanjung Agung, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.
"Razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Zulfikar Juanda bersama anggota, menghentikan dan melakukan pemeriksaan dan ditemukan minuman keras diantaranya, 12 botol besar Vigur Sampurna, 10 botol besar anggur merah McDonald dan 10 botol kecil Vigour sampurna pada Jumat malam tanggal 14 Februari 2020 sekitar pukul 21.30 WIB hendak menuju ke Tanjung Agung. Saat diamankan puluhan miras disembunyikan di dalam empat kotak kardus yang sudah dikemas rapi," ungkapnya.
Riffki menambahkan, razia dilakukan terhadap peredaran miras dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020 untuk meminimalisasi tindakan kriminal, dikarenakan mengkonsumsi miras adalah salah satu pemicu orang melakukan kejahatan di masyarakat.
"Selanjutnya miras yang telah kita amankan tersebut langsung dibawa ke Polsek Pakuan Ratu. Sedangkan pemilik miras Dayat, kita beri binaan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras," tutupnya. (**)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan Rumah di Way Kanan, Penghuni Ditemukan Tak Bernyawa
Rabu, 17 Juni 2026 -
Pengunjung Wanita Lapas Way Kanan Selundupkan Narkoba Lewat Alat Kelamin
Kamis, 11 Juni 2026 -
Mobil Pengedar Narkoba di Way Kanan Tabrak Kendaraan Polisi saat Akan Ditangkap
Senin, 08 Juni 2026 -
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026








