Rapat Baperjakat Bahas Dugaan Kegiatan Fiktif di Kesbangpol Ditunda

Sekretaris Kabupaten Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir. Foto: Ist/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Lampung Barat menunda rapat pembahasan dugaan pembuatan kegiatan fiktif yang dilakukan Kepala kantor Kesbangpol Lampung Barat, Muzakar. Rapat yang sebelumnya diagendakan hari ini harus ditunda karena beberapa anggota tidak bisa hadir.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Akmal Abdul Nasir ketika dikunjungi Kupastuntas.co diruang kerjanya mengaku bahwa rapat tersebut ditunda dan baru akan dilaksanakan pada Senin (17/2/2020) pekan depan.
"Baperjakat inikan ada timnya, jadi tidak saya sendiri, dan kebetulan ada yang masih menghadiri Musrenbang, ada yang memang tidak masuk hari ini, dan bahkan Inspektur pada Inspektorat juga masih dinas luar makanya kita tunda," ungkap Aan, sapaan akrap Akmal Abdul Nasir, Jumat (14/2/2020).
"Yang jelas apapun hasilnya akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku jika memang ada pelanggaran di situ, untuk bentuknya nanti kita lihat apakah akan ada pengembalian uang ke kas negara atau bagaimana, untuk sementara itu dulu yang bisa saya sampaikan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat setempat, Muzakar terbukti melakukan kegiatan fiktif, dan hasil pemeriksaan itu sudah diserahkan ke bupati melalui Sekkab Lampung Barat. (*)
Berita Lainnya
-
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
Kamis, 08 Mei 2025 -
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana
Kamis, 08 Mei 2025 -
17 Kelompok Tani di Lampung Barat Bakal Terima Bantuan Pupuk Organik Cair
Kamis, 08 Mei 2025 -
64 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab Lambar Berpotensi Kehilangan Pendapatan 66 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025