Rapat Baperjakat Bahas Dugaan Kegiatan Fiktif di Kesbangpol Ditunda

Sekretaris Kabupaten Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir. Foto: Ist/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Lampung Barat menunda rapat pembahasan dugaan pembuatan kegiatan fiktif yang dilakukan Kepala kantor Kesbangpol Lampung Barat, Muzakar. Rapat yang sebelumnya diagendakan hari ini harus ditunda karena beberapa anggota tidak bisa hadir.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Akmal Abdul Nasir ketika dikunjungi Kupastuntas.co diruang kerjanya mengaku bahwa rapat tersebut ditunda dan baru akan dilaksanakan pada Senin (17/2/2020) pekan depan.
"Baperjakat inikan ada timnya, jadi tidak saya sendiri, dan kebetulan ada yang masih menghadiri Musrenbang, ada yang memang tidak masuk hari ini, dan bahkan Inspektur pada Inspektorat juga masih dinas luar makanya kita tunda," ungkap Aan, sapaan akrap Akmal Abdul Nasir, Jumat (14/2/2020).
"Yang jelas apapun hasilnya akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku jika memang ada pelanggaran di situ, untuk bentuknya nanti kita lihat apakah akan ada pengembalian uang ke kas negara atau bagaimana, untuk sementara itu dulu yang bisa saya sampaikan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat setempat, Muzakar terbukti melakukan kegiatan fiktif, dan hasil pemeriksaan itu sudah diserahkan ke bupati melalui Sekkab Lampung Barat. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025