Pengamat: Bentuk Tim Independen untuk Evaluasi Proses Rekrutmen KPU Kabupaten/Kota
Yusdianto. Foto: Ist
Bandar Lampung-Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila), Yusdianto menyarankan membentuk tim independen untuk mengevaluasi proses rekrutmen komisioner KPU kabupaten/kota yang terpilih saat ini.
Ia mengatakan ini perlu dilakukan guna mennyelamatkan integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi Lampung mengingat mereka adalah supervisi
dari KPU kabupaten/kota.
"Dalam waktu dekat Lampung akan menggelar pilkada serentak, bisa
dibayangkan dengan ada perkara di lembaga penyelenggara yang melibatkan
komisioner jelas ada sedikit ketidakpercayaan publik kepada mereka," kata
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Lampung itu, Jumat (14/2/2020).
Menurutnya, salah satu cara untuk mengembalikan kepercayaan publik adalah
dengan menaruh tim independen untuk mengevaluasi proses rekrutmen komisioner
kabupaten/kota terpilih sekarang.
"Kita tidak juga mengatakan komisioner saat ini tidak memiliki kompetensi
dan kapatabiltas untuk duduk, tapi dengan diberhentikan ENF sebagai Komisioner
KPU Lampung oleh Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jelas publik ada
keraguan pada lembaga terhormat ini," kata dia.
Kemudian, ENF yang telah diberhentikan juga bisa menyelamatkan dan
mengembalikan marwah serta integritas KPU Lampung dengan membuka sejelas-jelasnya
alur ataupun proses rekuitmen KPU kabupaten/kota ke publik.
Bukan tidak mungkin, lanjutnya, ada loket selain ENF karena dalam amar
putusan DKPP pada 12 Februari lalu, dewan hakim akan mengembangkan perkara ini
sebab ada dua nama komisioner kabupaten/kota yang disebut oleh DKPP. (Ant)
Berita Lainnya
-
KPK OTT Bupati Tulungagung, 16 Orang Diamankan
Sabtu, 11 April 2026 -
RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI
Jumat, 10 April 2026 -
Berturut-Turut, Universitas Teknokrat Indonesia Raih PTS Terbaik Versi UniRank 2026
Jumat, 10 April 2026 -
Tembus 3 Semester, Lulusan Perdana MBI Universitas Teknokrat Indonesia Diuji Penguji Nasional hingga Internasional
Jumat, 10 April 2026
Ia mengatakan ini perlu dilakukan guna mennyelamatkan integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi Lampung mengingat mereka adalah supervisi
dari KPU kabupaten/kota.
"Dalam waktu dekat Lampung akan menggelar pilkada serentak, bisa
dibayangkan dengan ada perkara di lembaga penyelenggara yang melibatkan
komisioner jelas ada sedikit ketidakpercayaan publik kepada mereka," kata
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Lampung itu, Jumat (14/2/2020).
Menurutnya, salah satu cara untuk mengembalikan kepercayaan publik adalah
dengan menaruh tim independen untuk mengevaluasi proses rekrutmen komisioner
kabupaten/kota terpilih sekarang.
"Kita tidak juga mengatakan komisioner saat ini tidak memiliki kompetensi
dan kapatabiltas untuk duduk, tapi dengan diberhentikan ENF sebagai Komisioner
KPU Lampung oleh Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jelas publik ada
keraguan pada lembaga terhormat ini," kata dia.
Kemudian, ENF yang telah diberhentikan juga bisa menyelamatkan dan
mengembalikan marwah serta integritas KPU Lampung dengan membuka sejelas-jelasnya
alur ataupun proses rekuitmen KPU kabupaten/kota ke publik.
Bukan tidak mungkin, lanjutnya, ada loket selain ENF karena dalam amar
putusan DKPP pada 12 Februari lalu, dewan hakim akan mengembangkan perkara ini
sebab ada dua nama komisioner kabupaten/kota yang disebut oleh DKPP. (Ant)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 11 April 2026KPK OTT Bupati Tulungagung, 16 Orang Diamankan
-
Jumat, 10 April 2026RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI
-
Jumat, 10 April 2026Berturut-Turut, Universitas Teknokrat Indonesia Raih PTS Terbaik Versi UniRank 2026
-
Jumat, 10 April 2026Tembus 3 Semester, Lulusan Perdana MBI Universitas Teknokrat Indonesia Diuji Penguji Nasional hingga Internasional








