Oknum Pegawai Lapas Way Kanan Diduga Cambuk Seorang Tahanan Dengan Selang Kompresor

Salah satu luka di punggung tahanan Lidoni yang diduga di cambuk oleh Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan.Foto:Sandi
Way Kanan - Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan berinisal If diduga telah melakukan penganiaya terhadap warga binaan yang mengakibatkan luka memar dibagian punggung dan tangan warga binaannya.
Prilaku kejam If yang telah menganiaya warga binaan dengan cara dicambuk atau pecut dengan selang kompresor dibagian tangan dan punggung warga binaan yang bernama Lidoni, Jumat (14/2/2020)
Selain itu If sebelumnya juga telah melakukan kekejaman terhadap tahanan Lidoni dengan menyundutkan rokok dibagian tubuhnya.
Keluarga tahanan Lidoni melalui kakaknya Johan, yang merupakan warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu itu memprotes keras tindakan kejam oknum petugas Lapas Kelas II B Way Kanan tersebut.
"Sungguh biadap prilaku oknum pegawai lapas yang mengakibatkan badan adek kami memar dan luka. Kejadian penganiayaan itu terjadi Rabu tanggal 12 kemarin, dimana kami keluarga berencana akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,"kata Johan saat dikonfirmasi oleh media.
Sementara itu, Ibunda Lidoni sampai saat ini belum dapat menerima perilaku oknum pegawai Lapas yang telah menyiksa anaknya dengan kejam. Bahkan sepulang dari membesuk dan melihat kondisi anaknya Ibunda Lidoni mengalami sakit.
Sementara itu, saat kupastuntas.co mencoba menghubungi Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani, melalui pesan WhatsApp dan telpon, namun tidak direspon. Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. (*)
Berita Lainnya
-
Resmen Kadapi Terima Rekomendasi PAN Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025 -
DPP Gerindra Serahkan Rekomendasi Galang Putra Rahman Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025 -
BKSDA Pasang Perangkap Beruang di Way Kanan Usai Seorang Nenek Tewas Diterkam
Jumat, 20 Juni 2025 -
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Dua Penambang Diamankan
Jumat, 20 Juni 2025