Seringnya Kecelakaan di Jalan Tol, Begini Tanggapan Dishub Lampung
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo saat dimintai keterangan di kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (13/2/2020). Foto: Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Jalan Tol Trans Sumatera merupakan fenomena baru untuk masyarakat Lampung. Biasanya masyarakat Lampung terbiasa berkendara di jalan biasa dan pelan, namun kini bisa melaju dengan kecepatan tinggi hingga 100 Km per jam di jalan tol.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengingatkan pengendara yang sering melintasi jalan tol untuk lebih berhati-hati, serta memeriksa kendaraan terlebih dahulu sebelum digunakan.
"Orang lupa kalo lewat tol tidak seperti jalan biasa, ban kendaraan dan tekanannya harus dijaga," ujarnya saat dimintai keterangan di kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (13/2/2020).
Lanjut Bambang, kecelakaan yang sering terjadi di jalan tol Lampung merupakan kecelakaan tabrak dari belakang, itu disebakan karena belum terbiasanya masyarakat menggunakan jalan tol.
"Jalan tol desainnya hanya dua lajur, artinya ketika ada kendaraan yang mogok dia makan badan jalan serta tidak memasang segitiga pengaman," bebernya.
Selain itu, minimnya rambu lalu lintas serta lampu penerang jalan merupakan faktor sering terjadinya kecelakaan di jalan tol.
"Maka dari itu, kami menyarankan otoritas pengelola agar di tol dipasang penerangan dan rambu yang cukup," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








