Seringnya Kecelakaan di Jalan Tol, Begini Tanggapan Dishub Lampung

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo saat dimintai keterangan di kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (13/2/2020). Foto: Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Jalan Tol Trans Sumatera merupakan fenomena baru untuk masyarakat Lampung. Biasanya masyarakat Lampung terbiasa berkendara di jalan biasa dan pelan, namun kini bisa melaju dengan kecepatan tinggi hingga 100 Km per jam di jalan tol.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengingatkan pengendara yang sering melintasi jalan tol untuk lebih berhati-hati, serta memeriksa kendaraan terlebih dahulu sebelum digunakan.
"Orang lupa kalo lewat tol tidak seperti jalan biasa, ban kendaraan dan tekanannya harus dijaga," ujarnya saat dimintai keterangan di kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (13/2/2020).
Lanjut Bambang, kecelakaan yang sering terjadi di jalan tol Lampung merupakan kecelakaan tabrak dari belakang, itu disebakan karena belum terbiasanya masyarakat menggunakan jalan tol.
"Jalan tol desainnya hanya dua lajur, artinya ketika ada kendaraan yang mogok dia makan badan jalan serta tidak memasang segitiga pengaman," bebernya.
Selain itu, minimnya rambu lalu lintas serta lampu penerang jalan merupakan faktor sering terjadinya kecelakaan di jalan tol.
"Maka dari itu, kami menyarankan otoritas pengelola agar di tol dipasang penerangan dan rambu yang cukup," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025