Pekon Pengelola Bumdes Terbaik Dihadiahi Mobil
Mat Suhyar, Kabid teknik dan sarana prasarana pada dinas perhubungan Kabupaten Lampung Barat. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Kementerian perhubungan Republik Indonesia, 9 Pekon di Kabupaten Lampung Barat tahun Anggaran 2020 ini akan mendapat mobil pick up sebanyak 8 unit dan 1 unit jenis Mikrobus.
Kabid Teknik dan Sarana Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat, Mat Suhyar mengatakan, bantuan 9 unit mobil tersebut akan diserahkan ke sembilan pekon yang ada di tiga kecamatan.
Sembilan pekon tersebut yakni Pekon Batu Kebayan, Way Ngison, dan Kubu Liku, Kecamatan Batu Ketulis, Pekon Suoh, Pekon Sri mulyo, Pekon Bumi Hantatai Kecamatan BNS, Pekon Sidodadi, Pekon Sumber Alam, dan Pekon Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam.
"Pekon yang mendapatkan mobil jenis Mikrobus yakni Pekon Rigis Jaya, alasannya untuk fasilitas wisata karena di situ ada objek wisata Kampung Kopi yang lokasinya cukup jauh dari jalan lintas," ungkap Mat Suhyar,” Kamis (13/2/20).
Mat Suhyar memaparkan kriteria pekon yang mendapat bantuan yaitu pekon dengan pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) terbaik sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) setempat. Bantuan mobil tersebut masih dalam proses dan akan diberikan sebelum tanggal 21 Juli tahun ini.
"DAK ini punya batas waktu pencairannya, jadi sebelum tanggal 21 Juli harus sudah terkontrak karena jika lewat tidak bisa dicairkan lagi, makanya masih kita upayakan. Untuk nilai pagu keseluruhan yakni sebesar Rp1,8 miliar sekian," jelasnya.
Ketika bantuan mobil ini sudah diterima oleh pekon, Mat Suhyar mengimbau agar setiap pekon bisa memaksimalkan mobil tersebut untuk kepentingan pekon."Harus dijaga dan dirawat, jadi jangan karena ini mobil bantuan sehingga tidak terawat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jalan Nasional di Batu Brak Lampung Barat Kerap Tergenang, Warga Minta Penanganan Serius
Selasa, 05 Mei 2026 -
Labkesmas Lampung Barat Senilai Rp 13,5 miliar Gagal Beroperasi Awal 2026, Ini Kendalanya
Senin, 04 Mei 2026 -
Tanpa Pesaing, Irfan Fadhillah Dipastikan Bakal Pimpin KONI Lampung Barat 2026–2030
Senin, 04 Mei 2026 -
Ruas Jalan Padang Dalom–Sukarame Lambar Longsor, PUPR Siapkan Penanganan Darurat
Sabtu, 02 Mei 2026








