Operasi Cempaka Krakatau 2020, Polres Pringsewu Amankan Mucikari

Sapangatun alias Atun tersangka mucikari yang diamankan dalam Operasi Cempaka Krakatau. Foto:Manalu/Kupastuntas.co
Pringsewu - Polres Pringsewu mulai menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2020, sejak Kamis (13/02/2020) pukul 00.00 WIB. Operasi akan berlangsung selama 12 hari ke depan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri seusai acara coffe morning dengan para awak media, Kamis (13/02/2020). "Operasi Cempaka Krakatau 2020 sudah dimulai sejak dini hari tadi. Sasarannya adalah perjudian, prostitusi dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya," ungkap Kapolres.
Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan pada hari pertama Operasi Cempaka Krakatau, Tekab 308 Polres Pringsewu mengamankan Sapangatun (58) seorang wanita yang diduga sebagai mucikari. "Sapangatun diamankan di kediamannya di Pekon Toto Karto, Kecamatan Adiluwih, sekitar pukul 00.30 WIB," ungkapnya.
Menurutnya, dalam kasus ini Sapangataun alias Atun berperan menawarkan perempuan dan tempat, kemudian mengambil keuntungan."Tersangka merupakan target operasi Cempaka Krakatau 2020. Sebelumnya tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama," ujarnya.
Sementara barang bukti yang turut diamankan berupa uang tunai Rp300.000. "Pelaku dikenakan pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah," ungkapnya.(*)
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025