Operasi Cempaka Krakatau 2020, Polres Pringsewu Amankan Mucikari
Pringsewu - Polres Pringsewu mulai menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2020, sejak Kamis (13/02/2020) pukul 00.00 WIB. Operasi akan berlangsung selama 12 hari ke depan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri seusai acara coffe morning dengan para awak media, Kamis (13/02/2020). "Operasi Cempaka Krakatau 2020 sudah dimulai sejak dini hari tadi. Sasarannya adalah perjudian, prostitusi dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya," ungkap Kapolres.
Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan pada hari pertama Operasi Cempaka Krakatau, Tekab 308 Polres Pringsewu mengamankan Sapangatun (58) seorang wanita yang diduga sebagai mucikari. "Sapangatun diamankan di kediamannya di Pekon Toto Karto, Kecamatan Adiluwih, sekitar pukul 00.30 WIB," ungkapnya.
Menurutnya, dalam kasus ini Sapangataun alias Atun berperan menawarkan perempuan dan tempat, kemudian mengambil keuntungan."Tersangka merupakan target operasi Cempaka Krakatau 2020. Sebelumnya tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama," ujarnya.
Sementara barang bukti yang turut diamankan berupa uang tunai Rp300.000. "Pelaku dikenakan pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah," ungkapnya.(*)
Berita Lainnya
-
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024 -
Imbauan FKUB Pringsewu Jelang Nataru 2024/2025: Jaga Kedamaian dan Keharmonisan
Senin, 23 Desember 2024 -
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024