Kepala Kesbangpol Lampung Barat Terbukti Buat Kegiatan Fiktif

Ketua Tim Pemeriksa pada Inspektorat Lampung Barat, Suandi Sahri. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Setelah melalui proses panjang dan banyak diperbincangkan di tengah kalangan masyarakat bahkan media sosial, polemik yang menerpa kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat sejak 22 Januari 2020 lalu akhirnya menemui titik terang.
Kepala Kantor Kesbangpol setempat, Muzakar terbukti telah membuat kegiatan fiktif setelah dugaan kasus ini ditangani oleh Inspektorat setempat.
Ketua tim pemeriksa pada Inspektorat Lampung Barat, Suandi Sahri ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan jika dugaan yang selama ini diperbincangkan dan diberitakan di beberapa media itu benar.
"Proses pemeriksaan sudah selesai, hasilnya sudah naik ke bupati melalui sekda dan akan dibahas di tingkat Baperjakat. Hasilnya betul seperti dugaan kita bahwa ada kegiatan fiktif yang dilakukan," ungkapnya, Kamis (13/2/2020).
"Besok (Jumat 14/2/2020) akan dibahas di Baperjakat dan dipimpin oleh pak Sekda langsung, untuk sanksi ada sanksi administrasi dan akan dibahas di dewan pangkat dan jabatan juga besok," timpalnya.
Terkait dugaan kasus ini, sebelumnya Muzakar pernah dipanggil oleh Komisi I DPRD setempat untuk mengklarifikasi kebenaran pemberitaan media. Saat itu Komisi I bersama eksekutif yang diwakilkan asisten bupati sepakat persoalan di tubuh Kesbangpol ditangani Inspektorat. (*)
Berita Lainnya
-
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
Kamis, 08 Mei 2025 -
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana
Kamis, 08 Mei 2025 -
17 Kelompok Tani di Lampung Barat Bakal Terima Bantuan Pupuk Organik Cair
Kamis, 08 Mei 2025 -
64 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab Lambar Berpotensi Kehilangan Pendapatan 66 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025