Kepala Kesbangpol Lampung Barat Terbukti Buat Kegiatan Fiktif

Ketua Tim Pemeriksa pada Inspektorat Lampung Barat, Suandi Sahri. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Setelah melalui proses panjang dan banyak diperbincangkan di tengah kalangan masyarakat bahkan media sosial, polemik yang menerpa kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat sejak 22 Januari 2020 lalu akhirnya menemui titik terang.
Kepala Kantor Kesbangpol setempat, Muzakar terbukti telah membuat kegiatan fiktif setelah dugaan kasus ini ditangani oleh Inspektorat setempat.
Ketua tim pemeriksa pada Inspektorat Lampung Barat, Suandi Sahri ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan jika dugaan yang selama ini diperbincangkan dan diberitakan di beberapa media itu benar.
"Proses pemeriksaan sudah selesai, hasilnya sudah naik ke bupati melalui sekda dan akan dibahas di tingkat Baperjakat. Hasilnya betul seperti dugaan kita bahwa ada kegiatan fiktif yang dilakukan," ungkapnya, Kamis (13/2/2020).
"Besok (Jumat 14/2/2020) akan dibahas di Baperjakat dan dipimpin oleh pak Sekda langsung, untuk sanksi ada sanksi administrasi dan akan dibahas di dewan pangkat dan jabatan juga besok," timpalnya.
Terkait dugaan kasus ini, sebelumnya Muzakar pernah dipanggil oleh Komisi I DPRD setempat untuk mengklarifikasi kebenaran pemberitaan media. Saat itu Komisi I bersama eksekutif yang diwakilkan asisten bupati sepakat persoalan di tubuh Kesbangpol ditangani Inspektorat. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025