Jebol Tembok Kamar Mandi, 7 Tahanan Mapolsek Natar Melarikan Diri

Inilah tembok kamar mandi yang dijebol oleh tahanan Mapolsek Natar untuk melarikan diri.Foto:Ist
Lampung Selatan-Sejumlah tahanan yang mengisi sel
tahanan Mapolsek Natar, Lampung Selatan, melarikan diri sekitar pukul 02.00
WIB, Kamis (13/2) dini hari.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah tahanan Mapolsek Natar yang
melarikan diri itu sebanyak 7 orang. Dimana, para tahanan itu kabur dengan cara
menjebol tembok ruang tahanan.
Namun demikian, tiga dari tujuh orang tahanan yang sempat melarikan diri
sudah berhasil diamankan kembali, sedangkan empat orang tahanan lainnya masih
diburu oleh pihak kepolisiaan.
Empat orang yang masih diburu tersebut yakni SA (26) dan PS (21) sama-sama
warga Lampung timur atas perkara 363 KUHP. Selanjutnya, MJ (26) warga Natar
atas perkara pasal 378 KUHP. Terakhir, DK (25) warga Natar atas perkara 372
KUHP.
Sedangkan tiga orang tahanan yang sudah kembali dibekuk adalah MDP (29)
supir travel, warga Natar, AH (31) karyawan honorer warga Natar dan RDD (25)
karyawan honorer warga Telukbetung timur, Bandarlampung.
Dari informasi yang dihimpun, saat kejadian 7 tahanan Mapolsek Natar kabur,
anggota SPK Brigpol R sempat mendengar suara asbes jatuh dari arah belakang
ruang tahanan.
Brigpol R pun langsung mengecek sumber suara tersebut. Setiba dilokasi,
baru disadarinya bila 7 orang tahanan yang berada di ruang tahanan Mapolsek
Natar sudah tidak ada lagi alias kabur, dengan cara menjebol tembok tralis di
kamar mandi.
Mereka membobol tembok diduga dengan menggunakan linggis besi. Usai tembok
itu jebol, para tersangka menaiki atap bangunan ruang tahanan dan melarikan
diri.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddie Purnomo membenarkan terkait kabar
adanya sejumlah tahanan di Mapolsek Natar kabur. Namun, dirinya meminta agar
persoalan itu dibuat gaduh, lantaran para tahanan itu masih berada di sekitaran
Natar.
"Mohon dukungan, untuk sementara tidak terlalu gaduh karena
diperkirakan yang bersangkutan masih tidak terlalu jauh. Mohon do'a juga agar
(mereka) segera tertangkap," ujarnya melalui pesan singkat di Aplikasi
What'sapp, Kamis (13/2).
Ketika ditanyai lebih jauh soal perkara yang membelit para tersangka yang
melarikan diri itu, mantan Kapolres Mesuji itu menyatakan para pelaku terjerat
kasus pencurian dan penipuan.
"Pelakunya (terjerat)
curat dan penipuan/penggelapan," kata Eddie.(*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025