Jebol Tembok Kamar Mandi, 7 Tahanan Mapolsek Natar Melarikan Diri
Inilah tembok kamar mandi yang dijebol oleh tahanan Mapolsek Natar untuk melarikan diri.Foto:Ist
Lampung Selatan-Sejumlah tahanan yang mengisi sel
tahanan Mapolsek Natar, Lampung Selatan, melarikan diri sekitar pukul 02.00
WIB, Kamis (13/2) dini hari.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah tahanan Mapolsek Natar yang
melarikan diri itu sebanyak 7 orang. Dimana, para tahanan itu kabur dengan cara
menjebol tembok ruang tahanan.
Namun demikian, tiga dari tujuh orang tahanan yang sempat melarikan diri
sudah berhasil diamankan kembali, sedangkan empat orang tahanan lainnya masih
diburu oleh pihak kepolisiaan.
Empat orang yang masih diburu tersebut yakni SA (26) dan PS (21) sama-sama
warga Lampung timur atas perkara 363 KUHP. Selanjutnya, MJ (26) warga Natar
atas perkara pasal 378 KUHP. Terakhir, DK (25) warga Natar atas perkara 372
KUHP.
Sedangkan tiga orang tahanan yang sudah kembali dibekuk adalah MDP (29)
supir travel, warga Natar, AH (31) karyawan honorer warga Natar dan RDD (25)
karyawan honorer warga Telukbetung timur, Bandarlampung.
Dari informasi yang dihimpun, saat kejadian 7 tahanan Mapolsek Natar kabur,
anggota SPK Brigpol R sempat mendengar suara asbes jatuh dari arah belakang
ruang tahanan.
Brigpol R pun langsung mengecek sumber suara tersebut. Setiba dilokasi,
baru disadarinya bila 7 orang tahanan yang berada di ruang tahanan Mapolsek
Natar sudah tidak ada lagi alias kabur, dengan cara menjebol tembok tralis di
kamar mandi.
Mereka membobol tembok diduga dengan menggunakan linggis besi. Usai tembok
itu jebol, para tersangka menaiki atap bangunan ruang tahanan dan melarikan
diri.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddie Purnomo membenarkan terkait kabar
adanya sejumlah tahanan di Mapolsek Natar kabur. Namun, dirinya meminta agar
persoalan itu dibuat gaduh, lantaran para tahanan itu masih berada di sekitaran
Natar.
"Mohon dukungan, untuk sementara tidak terlalu gaduh karena
diperkirakan yang bersangkutan masih tidak terlalu jauh. Mohon do'a juga agar
(mereka) segera tertangkap," ujarnya melalui pesan singkat di Aplikasi
What'sapp, Kamis (13/2).
Ketika ditanyai lebih jauh soal perkara yang membelit para tersangka yang
melarikan diri itu, mantan Kapolres Mesuji itu menyatakan para pelaku terjerat
kasus pencurian dan penipuan.
"Pelakunya (terjerat)
curat dan penipuan/penggelapan," kata Eddie.(*)
Berita Lainnya
-
Tragedi KDRT Berujung Maut, Menantu Bunuh Mertua di Jati Agung Lampung Selatan
Senin, 20 April 2026 -
Tes DNA Bongkar Fakta Kasus Rudapaksa di Sidomulyo Lamsel, Kakek Kandung Jadi Tersangka
Sabtu, 18 April 2026 -
Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp20 Juta di BRI Link Sidomulyo Lampung Selatan
Jumat, 17 April 2026 -
Diduga Salah Injak Gas, Mobil di Natar Lamsel Tewaskan Pengendara Motor
Jumat, 17 April 2026








