Gunakan Sistem Online, BPS Pastikan Tak Ada Data Ganda di Sensus Penduduk 2020
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat memberi sambutan pada rapat koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Sensus Penduduk 2020 di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Kamis (13/2/2020). Foto: Sri/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) secara perdana mulai menerapkan metode online pada pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020.
Kepala BPS Bandar Lampung, Akhmad Nasrudin menjelaskan, tahun ini pihaknya bekerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pendataan rekam Katu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sebagai basis daftar sensus penduduk.
"Hasil dari sensus penduduk ini nantinya tidak ada dua data, yang sebelumnya ada dari Pemda ada dari BPS, kali ini hanya satu. Sasaran utama kita adalah pegawai, milenial dan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi," paparnya saat rapat koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sensus Penduduk 2020 di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Kamis (13/2/2020).
Bagi yang tidak dapat mengisi secara online, dikatakannya petugas akan mendatangi rumah masyarakat secara langsung pada Juli 2020 mendatang. "Termasuk orang gila pun harus kita catat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, nantinya dari hasil mekanisme pendataan BPS ini akan disinkronasikan dengan data kependudukan milik pemerintah daerah.
"Artinya, di tahun 2020 data kependudukan yang dihimpun, akan menjadi pusat pedoman bagi lembaga kepemerintahan ke depan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dugaan Pungutan Pramuka Rp1,5 Juta Disorot, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Pihak Terkait
Jumat, 26 Juni 2026 -
Karya Jurnalistik Akan Masuk Objek Hak Cipta, Penggunaan Komersial Harus Bayar Royalti
Jumat, 26 Juni 2026 -
YBM PLN UP3 Metro Gelar Khitanan Massal, 50 Anak Ikuti Layanan Gratis Metode Modern
Jumat, 26 Juni 2026 -
FST UIN RIL Gelar Workshop Perawatan Mikroskop Diikuti Sejumlah Instansi di Lampung
Jumat, 26 Juni 2026








