Terkait Pengawasan Proyek Besar, Dewan Minta Pemkot Libatkan BPK
Ketua Pansus Belanja Modal Infrakstruktur, DPRD Bandar Lampung, Fandi Tjandra.Foto:Ist
Bandar Lampung-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung diminta melibatkan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam hal pengawasan sejumlah proyek besar.
Informasi itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus), Belanja Modal Infrakstruktur, DPRD Bandar Lampung, Fandi Tjandra, Rabu (12/2/2020).
"Dalam hal ini, kami (Panitia Khusus) akan menyurati Pimpinan DPRD Bandarlampung, agar hal tersebut dapat ditindak lanjuti," kata dia.
Sebab, sejumlah proyek besar Pemkot Bandar Lampung seperti pembangunan jembatan layang (Flyover), tidak terawasi oleh BPK. "Sejauh ini BPK RI belum mengaudit proyek-proyek besar Pemkot Bandar Lampung," imbuh dia.
Dengan alasan pembayaran dan pekerjaan proyek belum dilunasi secara keseluruhan.
"Kami kemarin mempertanyakan kenapa PU dalam hal ini pelaksanaanya, sejumlah proyek besar seperti pembangunan Flyover tidak diaudit oleh BPK," ujar dia.
Kendati begitu dia berharap, agar Pemkot Bandar Lampung melibatkan BPK dalam hal pengawasan.(*)
Berita Lainnya
-
Staycation Seru Sambil Liburan di BATIQA Hotel Lampung dan Jungle Sea, Nikmati Promo Spesial
Rabu, 24 Juni 2026 -
Peringati HUT SSI ke-55, BATIQA Hotel Lampung Bagikan Cookies kepada Karyawan
Rabu, 24 Juni 2026 -
PTPN I Regional 7 Tolak Tegas Sertifikasi Lahan 329,713 Hektare di Tamansari Pesawaran oleh Pihak Lain
Rabu, 24 Juni 2026 -
RS Urip Sumoharjo Lampung Hadirkan Layanan Radioterapi, Perkuat Pelayanan Kanker Terpadu
Selasa, 23 Juni 2026








