Terkait Pengawasan Proyek Besar, Dewan Minta Pemkot Libatkan BPK

Ketua Pansus Belanja Modal Infrakstruktur, DPRD Bandar Lampung, Fandi Tjandra.Foto:Ist
Bandar Lampung-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung diminta melibatkan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam hal pengawasan sejumlah proyek besar.
Informasi itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus), Belanja Modal Infrakstruktur, DPRD Bandar Lampung, Fandi Tjandra, Rabu (12/2/2020).
"Dalam hal ini, kami (Panitia Khusus) akan menyurati Pimpinan DPRD Bandarlampung, agar hal tersebut dapat ditindak lanjuti," kata dia.
Sebab, sejumlah proyek besar Pemkot Bandar Lampung seperti pembangunan jembatan layang (Flyover), tidak terawasi oleh BPK. "Sejauh ini BPK RI belum mengaudit proyek-proyek besar Pemkot Bandar Lampung," imbuh dia.
Dengan alasan pembayaran dan pekerjaan proyek belum dilunasi secara keseluruhan.
"Kami kemarin mempertanyakan kenapa PU dalam hal ini pelaksanaanya, sejumlah proyek besar seperti pembangunan Flyover tidak diaudit oleh BPK," ujar dia.
Kendati begitu dia berharap, agar Pemkot Bandar Lampung melibatkan BPK dalam hal pengawasan.(*)
Berita Lainnya
-
Realisasi Pajak Daerah di Lampung Baru 1,2 Triliun dari Target 2,9 Triliun
Rabu, 09 Juli 2025 -
Pelindo Regional 2 Panjang Bersama Bank Syariah Indonesia Gelar Seremoni Ekspor Perdana Green Bean Coffee ke Oman
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemkot Buka SMA Siger Bandar Lampung, Sekolah Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025