• Kamis, 10 Juli 2025

Pemprov Lampung Gelar Rakor 'Si-Manja' Bersama Kabupaten/Kota Se-Lampung

Rabu, 12 Februari 2020 - 11.23 WIB
258

Biro Organisasi Setdaprov Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyederhanaan Birokrasi dan Sistem Manajemen Jabatan yang disingkat menjadi (Si-Manja), Rabu (12/2/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung -  Biro Organisasi Setdaprov Lampung menggelar rapat koordinasi (rakor) Penyederhanaan Birokrasi dan Sistem Manajemen Jabatan (Si-Manja) bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Rapat koordinasi berlangsung di ruang Sungkai Gedung Balai Keratun Lingkungan Pemprov Lampung, Rabu (12/2/2020).

Rakor dibuka Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung Aris Padila.

Menurut Aris Padila, program 'Si-Manja' merupakan simultan dalam menyamakan visi dan misi program pemerintah pusat, sehingga penataan di seluruh OPD se-Provinsi Lampung sesuai jenjang dan kompetensi dalam aturannya.

Selain itu, mengacu pada arahan Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 20 Oktober 2019 yang tercantum dalam surat Kemendagri Nomor:130/14106/SJ tertanggal 19/8 Desember 2019 terkait hal tindak lanjut penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi daerah, 

"Penyederhanaan dimaksud ada dua level mengganti dan mengalihkan jabatan fungsional berbasis keahlian, keterampilan dan kompetensi tertentu," kata Aris Padila.

Lanjutnya, mengalihkan jabatan administrator (eselon III) dan jabatan pengawas (eselon IV)  di seluruh Kementerian termasuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang akan dilakukan penyederhanaan. 

"Saya berharap kita semua agar mampu meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik," harapnya. (*)

Editor :