Oknum PNS Tertangkap Narkoba
Rabu, 12 Februari 2020 - 13.35 WIB
741
Ilustrasi
Bandar Lampung - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Subdit III, mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berinisial JE.
Dari informasi yang didapat Kupastuntas.co, JE diciduk di Jalan Sultan Agung, Way Halim Bandar Lampung, Selasa (11/2/2020) malam.
Belum diketahui secara pasti berapa jumlah barang bukti narkoba yang disita dari tangan JE, namun dari informasi jumlahnya hampir mencapai 1 kg diduga sabu.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, membenarkan. "Ya ada (penangkapan JE). Nanti kita press rilis," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung
Minggu, 26 April 2026 -
Gus Ipul: PBNU Kebut Persiapan Muktamar NU ke-35, Target Digelar Awal Agustus 2026
Minggu, 26 April 2026 -
Sekolah Rakyat di Kota Baru Ditarget Rampung Juli 2026, Siap Tampung 1.000 Siswa
Minggu, 26 April 2026 -
Achmad Yudi Wahyudin Paparkan Strategi Peningkatan Mutu Kinerja Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Berbasis Framework Appliedhe
Minggu, 26 April 2026








