Oknum PNS Tertangkap Narkoba
Rabu, 12 Februari 2020 - 13.35 WIB
764

Ilustrasi
Bandar Lampung - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Subdit III, mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berinisial JE.
Dari informasi yang didapat Kupastuntas.co, JE diciduk di Jalan Sultan Agung, Way Halim Bandar Lampung, Selasa (11/2/2020) malam.
Belum diketahui secara pasti berapa jumlah barang bukti narkoba yang disita dari tangan JE, namun dari informasi jumlahnya hampir mencapai 1 kg diduga sabu.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, membenarkan. "Ya ada (penangkapan JE). Nanti kita press rilis," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Diduga Minta Rp 8 Juta ke Pasien BPJS, Dokter RSUDAM Terancam Jerat Pidana
Kamis, 21 Agustus 2025