Miris! Empat Bulan Gaji Tenaga Honorer di SMKN 1 Terbanggi Besar Belum Dibayar

Gedung SMKN 1 Terbanggi Besar. Foto: Ist
Lampung Tengah-Tenaga honorer di SMKN 1 Terbanggi Besar sudah empat bulan terakhir belum menerima gaji. Hingga kini belum ada kejelasan kapan gaji itu akan dibayar.
Seorang tenaga honorer mengatakan, selama ini sudah menjalankan tugas pada setiap hari kerja, namun gaji tidak dibayarkan tepat waktu.
Dikatakan, sebelumnya belum pernah terjadi keterlambatan pembayaran gaji.
"Biasanya tidak pernah telat. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait kapan dibayarkan gaji kami," katanya sembari mengeluhkan manajemen keuangan sekolah yang tidak transparan.
Ditanya apakah ada permasalahan terkait keuangan sekolah, ia enggan berkomentar banyak. "Setahu kami uang itu telah dianggarkan melalui dana BOS dan sisanya bantuan dari komite," ungkapnya, Rabu (12/2/2020)..
Plt Kepala SMKN 1 Terbanggi Besar, Joko Santoso saat dihubungi membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer tersebut.
"Berkaitan dengan tenaga honorer, memang sumber pembiayaannya berasal dari BOS dan partisipasi dari wali murid. Pihak sekolah sudah menganggarkan 41 tenaga honorer terdiri dari 25 guru dan 16 tenaga tata usaha (TU) yang berasal dari dana BOS sebesar 15 persen," jelasnya .
Joko menjelaskan, pihak sekolah harus mengeluarkan biaya sebesar Rp60 juta untuk gaji tenaga honorer.
"Artinya, jika empat bulan gaji tenaga honorer yang harus kita bayarkan mencapai Rp240 juta. Saya telah mengambil langkah untuk memperbaiki manajemen dan mekanisme anggaran pengeluaran sekolah. Terlebih adanya permasalahan ini, saya akan cari penyebabnya, dan masalah keuangan juga nanti akan dilakukan audit," ujarnya.
Joko juga berjanji segera menyelesaikan pembayaran gaji tenaga honorer pada bulan Maret mendatang, sembari menunggu partisipasi dari wali murid. (*)
Berita Lainnya
-
PT SMI Beri Pinjaman Rp 110 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Lampung Tengah
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Usulkan Program Sosial dan Pendidikan ke Kementerian Sosial
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
5.094 Tenaga Non-ASN di Lampung Tengah Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 09 Oktober 2025
Seorang tenaga honorer mengatakan, selama ini sudah menjalankan tugas pada setiap hari kerja, namun gaji tidak dibayarkan tepat waktu.
Dikatakan, sebelumnya belum pernah terjadi keterlambatan pembayaran gaji.
"Biasanya tidak pernah telat. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait kapan dibayarkan gaji kami," katanya sembari mengeluhkan manajemen keuangan sekolah yang tidak transparan.
Ditanya apakah ada permasalahan terkait keuangan sekolah, ia enggan berkomentar banyak. "Setahu kami uang itu telah dianggarkan melalui dana BOS dan sisanya bantuan dari komite," ungkapnya, Rabu (12/2/2020)..
Plt Kepala SMKN 1 Terbanggi Besar, Joko Santoso saat dihubungi membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer tersebut.
"Berkaitan dengan tenaga honorer, memang sumber pembiayaannya berasal dari BOS dan partisipasi dari wali murid. Pihak sekolah sudah menganggarkan 41 tenaga honorer terdiri dari 25 guru dan 16 tenaga tata usaha (TU) yang berasal dari dana BOS sebesar 15 persen," jelasnya .
Joko menjelaskan, pihak sekolah harus mengeluarkan biaya sebesar Rp60 juta untuk gaji tenaga honorer.
"Artinya, jika empat bulan gaji tenaga honorer yang harus kita bayarkan mencapai Rp240 juta. Saya telah mengambil langkah untuk memperbaiki manajemen dan mekanisme anggaran pengeluaran sekolah. Terlebih adanya permasalahan ini, saya akan cari penyebabnya, dan masalah keuangan juga nanti akan dilakukan audit," ujarnya.
Joko juga berjanji segera menyelesaikan pembayaran gaji tenaga honorer pada bulan Maret mendatang, sembari menunggu partisipasi dari wali murid. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 15 Oktober 2025
PT SMI Beri Pinjaman Rp 110 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Lampung Tengah
-
Selasa, 14 Oktober 2025
Pemkab Lampung Tengah Usulkan Program Sosial dan Pendidikan ke Kementerian Sosial
-
Sabtu, 11 Oktober 2025
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun
-
Kamis, 09 Oktober 2025
5.094 Tenaga Non-ASN di Lampung Tengah Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan