• Rabu, 09 Juli 2025

DKPP Berhentikan Esti Nur Fathonah, Erwan Bustami: Tidak Ganggu Tahapan Pilkada

Rabu, 12 Februari 2020 - 18.10 WIB
287

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Foto:Sule

Bandar Lampung-Menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Esti Nur Fathonah, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan jika hal itu tidak akan mengganggu kinerja KPU Lampung dalam melaksanakan tahapan Pilkada di 8 kabupaten/kota.

Erwan mengatakan, pihaknya menghormati keputusan DKPP, sesuai dengan hasil pleno KPU Lampung pada 11 November 2019 dimana KPU Lampung menghormati mekanisme hukum yang berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan.

"Perlu kita pastikan bahwa KPU Lampung tetap bekerja melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban kami, termasuk  dalam rangka mengkoordinasikan, monitoring dan supervisi tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah  pada 8 kabupaten/kota se-Lampung,” kata dia, Rabu (12/2).

Saat ditanya it siapa yang menggantikan Esti Nur Fathonah sebagai komisioner KPU, Erwan mengatakan pihaknya akan segera merapatkan. Pasalnya, saat ini seluruh komisioner KPU Lampung sedang mengikuti kegiatan rapim di Bogor sampai Kamis (13/2/2020).

"Ya Insya Allah akan kami segera rapatkan.Dan nggak akan menggangu kerja-kerja KPU Lampung, karena KPU kepemimpinan kolektif koligial," kata dia. (*)

Editor :
Bandar Lampung-Menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Esti Nur Fathonah, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan jika hal itu tidak akan mengganggu kinerja KPU Lampung dalam melaksanakan tahapan Pilkada di 8 kabupaten/kota.

Erwan mengatakan, pihaknya menghormati keputusan DKPP, sesuai dengan hasil pleno KPU Lampung pada 11 November 2019 dimana KPU Lampung menghormati mekanisme hukum yang berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan.

"Perlu kita pastikan bahwa KPU Lampung tetap bekerja melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban kami, termasuk  dalam rangka mengkoordinasikan, monitoring dan supervisi tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah  pada 8 kabupaten/kota se-Lampung,” kata dia, Rabu (12/2).

Saat ditanya it siapa yang menggantikan Esti Nur Fathonah sebagai komisioner KPU, Erwan mengatakan pihaknya akan segera merapatkan. Pasalnya, saat ini seluruh komisioner KPU Lampung sedang mengikuti kegiatan rapim di Bogor sampai Kamis (13/2/2020).

"Ya Insya Allah akan kami segera rapatkan.Dan nggak akan menggangu kerja-kerja KPU Lampung, karena KPU kepemimpinan kolektif koligial," kata dia. (*)

Berita Lainnya

-->