DKPP Berhentikan Esti Nur Fathonah, Erwan Bustami: Tidak Ganggu Tahapan Pilkada
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Foto:Sule
Bandar Lampung-Menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Esti Nur Fathonah, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan jika hal itu tidak akan mengganggu kinerja KPU Lampung dalam melaksanakan tahapan Pilkada di 8 kabupaten/kota.
Erwan mengatakan, pihaknya menghormati keputusan DKPP, sesuai dengan hasil pleno KPU Lampung pada 11 November 2019 dimana KPU Lampung menghormati mekanisme hukum yang berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan.
"Perlu kita pastikan bahwa KPU Lampung tetap bekerja melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban kami, termasuk dalam rangka mengkoordinasikan, monitoring dan supervisi tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 8 kabupaten/kota se-Lampung,” kata dia, Rabu (12/2).
Saat ditanya it siapa yang menggantikan Esti Nur Fathonah sebagai komisioner KPU, Erwan mengatakan pihaknya akan segera merapatkan. Pasalnya, saat ini seluruh komisioner KPU Lampung sedang mengikuti kegiatan rapim di Bogor sampai Kamis (13/2/2020).
"Ya Insya Allah akan kami segera rapatkan.Dan nggak akan menggangu kerja-kerja KPU Lampung, karena KPU kepemimpinan kolektif koligial," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Ungkap Keterlibatan Arinal di Kasus Korupsi PT LEB
Sabtu, 11 April 2026 -
Kena OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Punya Harta Rp20,3 Miliar
Sabtu, 11 April 2026 -
KPK OTT Bupati Tulungagung, 16 Orang Diamankan
Sabtu, 11 April 2026 -
RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI
Jumat, 10 April 2026
Erwan mengatakan, pihaknya menghormati keputusan DKPP, sesuai dengan hasil pleno KPU Lampung pada 11 November 2019 dimana KPU Lampung menghormati mekanisme hukum yang berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan.
"Perlu kita pastikan bahwa KPU Lampung tetap bekerja melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban kami, termasuk dalam rangka mengkoordinasikan, monitoring dan supervisi tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 8 kabupaten/kota se-Lampung,” kata dia, Rabu (12/2).
Saat ditanya it siapa yang menggantikan Esti Nur Fathonah sebagai komisioner KPU, Erwan mengatakan pihaknya akan segera merapatkan. Pasalnya, saat ini seluruh komisioner KPU Lampung sedang mengikuti kegiatan rapim di Bogor sampai Kamis (13/2/2020).
"Ya Insya Allah akan kami segera rapatkan.Dan nggak akan menggangu kerja-kerja KPU Lampung, karena KPU kepemimpinan kolektif koligial," kata dia. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 11 April 2026Kejati Lampung Ungkap Keterlibatan Arinal di Kasus Korupsi PT LEB
-
Sabtu, 11 April 2026Kena OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Punya Harta Rp20,3 Miliar
-
Sabtu, 11 April 2026KPK OTT Bupati Tulungagung, 16 Orang Diamankan
-
Jumat, 10 April 2026RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI








