Debt Collector Jadi Sasaran Operasi Cempaka Krakatau 2020

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: ist
Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung beserta jajarannya Polres hingga Polsek, menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2020. Kegiatan operasi akan berlangsung selama 12 hari yang dimulai sejak 13 Februari hingga 24 Februari 2020 mendatang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam Operasi Cempaka Krakatau 2020 ini akan melibatkan sebanyak 665 personel yang terdiri dari 82 personel Satgas Polda Lampung dan 583 Satgas Polres/ta jajaran.
"Target dari operasi ini 110 target, rinciannya 40 target orang, 65 target tempat dan 18 LP target perkara," kata Pandra, Rabu (12/2/2020).
Pandra menjelaskan, tujuan dari operasi ini untuk penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat terutama pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi dan kejahatan lainnya seperti debt collector yang menggunakan jasa premanisme.
"Digelarnya kegiatan ini (Operasi Cempaka) dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025