Debt Collector Jadi Sasaran Operasi Cempaka Krakatau 2020

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: ist
Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung beserta jajarannya Polres hingga Polsek, menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2020. Kegiatan operasi akan berlangsung selama 12 hari yang dimulai sejak 13 Februari hingga 24 Februari 2020 mendatang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam Operasi Cempaka Krakatau 2020 ini akan melibatkan sebanyak 665 personel yang terdiri dari 82 personel Satgas Polda Lampung dan 583 Satgas Polres/ta jajaran.
"Target dari operasi ini 110 target, rinciannya 40 target orang, 65 target tempat dan 18 LP target perkara," kata Pandra, Rabu (12/2/2020).
Pandra menjelaskan, tujuan dari operasi ini untuk penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat terutama pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi dan kejahatan lainnya seperti debt collector yang menggunakan jasa premanisme.
"Digelarnya kegiatan ini (Operasi Cempaka) dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025