Curi HP, Warga Tubaba di Ringkus Polres Tubaba
Tulangbawang Barat - Tim Tekab 308 berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian.
Kasat Reskrim Iptu Andri Gustami menyampaikan peristiwa terjadi pada 8 Februari 2020, pukul 14.00 WIB, di kediaman Ahmad Ihsan, Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.
"Pada saat Ahmad Ishan akan ke kamar mandi mengambil wudhu, ia meletakkan HP-nya di lantai ruang sholat, saat keluar dari kamar mandi ia melihat HP-nya sudah tidak ada,” kata Iptu Andri Gustami.
Kemudian, lanjut Iptu Andri Gustami, keesokan harinya saat korban hendak menarik uangnya di Bank BRI Unit Mulya Asri, ia tidak dapat melakukan transaksi. Setelah dicek tertera saldonya tersisa Rp1.269.000, padahal sebelumnya masih ada Rp27.000.000.
Korban curiga bahwa HP-nya yang hilang digunakan untuk transaksi M-Banking. Setelah mengetahui tersebut korban langsung melapor ke PolresTulangbawang Barat.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 17/ II / 2020/ Pld LPG / RES Tubaba, tanggal 10 Januari 2020 tentang tindak pidana pencurian, Selanjutnya Tekab 308 Polres Tubaba melakukan penyelidikan dan menelusuri tujuan transferan rekening korban. Kemudian setelah didapati identitas penerima transfer, selanjutnya tim Tekab langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti hasil kejahatan.
Adapun tersangka yang diamankan AS (25), Warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat. Barang bukti yang berhasil kita amankan uang tunai Rp2.000.000, kalung emas 10 gram seharga Rp6.300.000, 1 unit HP, buku rekening BRI, kartu ATM BRI. (*)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024