• Sabtu, 21 Desember 2024

Cerita dari Warung Tentang Rokok dan Anak SMA

Rabu, 12 Februari 2020 - 14.14 WIB
1.4k

Anak-anak berseragam sekolah dengan leluasa menikmati rokok. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Lampung Timur - Berbagai cara untuk menekan pecandu rokok yang dilakukan pemerintah seperti tidak membuahkan hasil, bahkan anak remaja yang masih lengkap mengenakan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan santai duduk di sebuah warung, dengan fasih jemarinya menjepit rokok. Ironisnya warung sekitar sekolahan dengan leluasa menyediakan rokok eceran untuk anak sekolah.

Sejumlah anak remaja mengenakan baju putih dan celana panjang abu-abu, asik bercengkrama dengan rekan-rekannya di bawah atap terpal plastik yang sengaja dipasang oleh pemilik warung. Tempat itu menjadi tempat teduh yang dianggapnya nyaman. Di atas meja kayu, terlihat beberpa gelas kosong, baik bekas minuman es dan kopi, terdapat satu buah toples berisi dua bungkus rokok beda merek.

Seorang siswa mendekati pemilik warung dengan mengatakan "mbok rokoknya". Sejurus perempuan paruh baya mengeluarkan sebuah toples plastik yang di dalamnya terdapat dua bungkus rokok berbeda merek, lalu pria berseragam sekolah tadi mengambil dua batang rokok, dan mengeluarkan uang recehan kertas nominal Rp5 ribu, dan pemilik warung tersebut memberikan kembalian seribu rupiah. Artinya satu batang rokok seharga Rp2 ribu. "Mau minum es apa kopi?" tawaran perempuan paruh baya itu seolah sudah hafal dengan kesukaan siswa-siswa tersebut, kalau tidak minum kopi minum es.

Mbah Piatun yang sudah lama mendirikan warung kecil di Lapangan Merdeka Bandarsribhawono, tepat di depan Gedung SMA swasta dan sengaja hanya melayani makanan ringan, untuk anak-anak sekolah. Setelah jam sekolah pulang, Piatun juga ikut pulang.

"Kalau soal rokok, ini awalnya saya tidak jual, tapi anak-anak sering tanya, mbok ada rokok ketengan tidak? dari situ saya menyediakan rokok eceran untuk anak anak," kata Piatun, pedagang kecil yang tidak pernah faham bahwa pemerintah terus berupaya mengurangi pecandu rokok terutama bagi anak-anak remaja.

Sekertaris Pendidikan Lampung Timur, Marsan, saat dikonfirmasi menyatakan miris dengan kondisi merebaknya rokok yang sudah menjalar kepada anak didik. Namun karena yang banyak menjadi sasaran siswa SMA, sehingga untuk melakukan sidak bukan wewenang Dinas Pendidikan Daerah, melainkan Dinas Pendidikan Provinsi.

"Kalau SMA itu wewenang Provinsi, dan harus dilakukan penertiban kepada warung warung yang berjualan rokok di dekat sekolahan untuk tidak menjual rokok, atau jika ada anak sekolah membeli rokok jagan dilayani," ujar Marsan. (*)


Editor :