Warga Mengeluh Tak Ada Bidan di Dua Pekon

Ilustrasi bidan. Foto: Ist
Lampung Barat - Puskesmas sebagai pusat kesehatan menjadi tulang punggung layanan kesehatan masyarakat desa, sehingga sudah seharusnya setiap pekon (desa) memiliki bidan demi tercapainya pelayanan kesehatan yang baik.
Namun di Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat terdapat dua pekon yang belum memiliki tenaga bidan, tepatnya di pekon Batu Api dan Sukajaya.
Padahal, tugas bidan sebagai salah satu tenaga kesehatan termasuk bertanggung jawab atas keberhasilan kesehatan di tengah masyarakat.
Santoso warga Pekon Sukajaya mengeluh. Ia mengatakan di pekon itu sebelumnya sempat ada bidan desa.
"Sejak bidan lama pindah, sampai sekarang belum ditempatkan bidan baru, dan ini menjadi kerugian kami, makanya kami minta agar pemerintah bisa menempatkan bidan di pekon kami," keluhnya, Selasa (11/02/2020).
Keluhan senada juga disampaikan Sakinah, Warga Pekon Batu Api. Ia mengaku di pekonnya justu belum pernah ditempatkan petugas bidan desa sama sekali meskipun sudah dibangun Poskesdes. Sakinah meminta agar pemerintah mengupayakannya,
Di lain pihak, Kepala Puskesmas Pagar Dewa, Mediansah ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan jika pihaknya akan mengupayakan tenaga bidan untuk mengisi dua pekon tersebut.
"Kita masih mencari, karena bidan yang lama sudah pindah, jadi mohon bersabar. Minta bantuan juga dengan kawan-kawan media untuk menginformasikannya, tapi persyaratannya harus ada Surat Tanda Registrasi (STR) karena itu demi kebaikan bidan itu sendiri," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Usulan Tak Ditindaklanjuti, Warga Gotong Royong Bersihkan Semak di Ruas Pekon Balak-Suoh Lambar
Senin, 17 Maret 2025 -
Pasca Viral Diberitakan, Inspektorat Cek Proyek Bermasalah di Kubu Perahu Lambar
Senin, 17 Maret 2025 -
Program Beasiswa Kuliah Gratis Kembali Lahirkan Dokter Muda, Parosil Ajak Mengabdi untuk Masyarakat
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Banyak Masyarakat Belum Tau Program Cek Kesehatan Gratis, Parosil Minta Puskesmas Optimalkan Sosialisasi
Jumat, 14 Maret 2025