Terkait Pasien BPJS Meninggal, Ombudsman Tunggu Evaluasi Internal RSUDAM

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf melakukan konpres di kantornya, Selasa (11/2/2020).Foto:Sri
Bandar Lampung-Atas beredar viralnya video peserta Badan Pengelola Jaminan
Kesehatan (BPJS), di selarah Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) pada
Senin (10/2/2020).
Dimana pasien tersebut bernama, Muhamad Rezki Mediansori (21), warga Desa
Palas Asemah, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pasien meninggal tersebut,
diduga sakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, angkat
bicara terkait permasalahan yang terjadi di RSUDAM, bahwa pihaknya akan
menunggu evaluasi dari internal terlebih dahulu, baru Ombudsman akan bertindak
setelah hasil evaluasi tersebut.
"Kami menunggu selama 14 hari, untuk Pemerintah Provinsi Lampung
melakukan evaluasi secara menyaluruh," ungkapnya, Selasa (11/2).
Nur Rahman melanjutkan, bahwa pihaknya sendiri menekankan bukan hanya
kepada sanksi yang diberikan, melainkan pada evaluasi secara menyaluruh.
"Kalau kata pak Gubernur tadi, akan memberikan sanksi jika terbukti
tidak sesuai prosedur. Tapi kita evaluasi pelayanan publiknya,"terangnya.
Menurutnya,kejadian tersebut bukan hanya sekali, melainkan peristiwa itu
berulang kali.
"Ini kejadian bukan hanya sekali, yang terjadi di rumah sakit
tersebut. Maka sebagai pengawasan eksternal kita akan menunggu dari hasil
internal, yaitu dalam hal ini pemprov untuk melakukan evaluasi di RSUDAM,"
paparnya.
"Dari situ kita akan melihat, nanti seperti apa. Apakah memang kita
perlu menurunkan tim, terkait dengan permasalahan yang ada di RSUDAM ataukah
tidak," ujarnya.
Dan sebagai eksternal lanjutnya, pihaknya juga tidak bisa memberikan
sanksi, namun hanya memberikan teguran kepada Direktur nya.
"Biasanya kita juga melakukan sidak terhadap pelayanan publik, tetapi
harapannya jangan hanya kita sidak baru pelayanannya bagus. Tapi itu merupakan
kewajiban mereka yang harus melakukan pelayanan yang terbaik,"tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025 -
188 Ribu Anak di Lampung Berpotensi Jadi Penerima Program Sekolah Rakyat
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Tegaskan Masuk Sekolah Rakyat Gratis Tanpa Pungutan Biaya
Jumat, 11 Juli 2025 -
Aswarodi: Lampung Jadi Salah Satu Lokasi Program Sekolah Rakyat, Dimulai Akhir Juli 2025
Jumat, 11 Juli 2025