• Senin, 18 November 2024

Polres Pesawaran Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Selasa, 11 Februari 2020 - 15.08 WIB
441

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro pimpin ekspos di Mapolres Pesawaran, Selasa (11/2/2020). Foto: Reza

Pesawaran-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran mengungkap kasus narkoba yang diduga melibatkan jaringan internasional.

"Ya, anggota kami mengamankan satu orang pelaku berinisial D warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, yang diduga merupakan bandar narkoba jaringan internasional," kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro ekspos di Mapolres Pesawaran, Selasa (11/2/2020).

Dijelaskan Kapolres, hal itu diketahui dari kemasan yang digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba.

"Dari bungkus yang digunakan merupakan jenis bungkus teh yang biasa digunakan jaringan narkoba dari Malaysia untuk masuk ke Indonesia. Dan itu sering kita ketahui pada saat BNN dan Polda yang sering melakukan penangkapan seperti ini kemasannya," ujarnya.

Dijelaskan Popon, barang bukti puluhan gram sabu juga ikut diamankan oleh polisi bersama dengan pelaku. "Ini merupakan sejarah, termasuk yang paling besar penangkapan ini, dimana kita amankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 90 gram," jelasnya.

"Tapi, kita menduga pelaku sudah sempat mengedarkan narkoba ini, sebab ini sepertinya barang sisa yang pelaku jual," timpalnya.

Ia pun menerangkan, akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. "Kita masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, seperti dari mana barang ini didapat, dan siapa bandar di atasnya, tapi untuk di Pesawaran ini termasuk bandar besarnya," terangnya.

Sementara itu, D (39) menuturkan dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari tetangganya. "Saya dapat dari tetangga di kampung, saya baru melakukan ini (menjual narkoba) selama 6 bulan terakhir," ungkapnya. (*)

Editor :

Pesawaran-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran mengungkap kasus narkoba yang diduga melibatkan jaringan internasional.

"Ya, anggota kami mengamankan satu orang pelaku berinisial D warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, yang diduga merupakan bandar narkoba jaringan internasional," kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro ekspos di Mapolres Pesawaran, Selasa (11/2/2020).

Dijelaskan Kapolres, hal itu diketahui dari kemasan yang digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba.

"Dari bungkus yang digunakan merupakan jenis bungkus teh yang biasa digunakan jaringan narkoba dari Malaysia untuk masuk ke Indonesia. Dan itu sering kita ketahui pada saat BNN dan Polda yang sering melakukan penangkapan seperti ini kemasannya," ujarnya.

Dijelaskan Popon, barang bukti puluhan gram sabu juga ikut diamankan oleh polisi bersama dengan pelaku. "Ini merupakan sejarah, termasuk yang paling besar penangkapan ini, dimana kita amankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 90 gram," jelasnya.

"Tapi, kita menduga pelaku sudah sempat mengedarkan narkoba ini, sebab ini sepertinya barang sisa yang pelaku jual," timpalnya.

Ia pun menerangkan, akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. "Kita masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, seperti dari mana barang ini didapat, dan siapa bandar di atasnya, tapi untuk di Pesawaran ini termasuk bandar besarnya," terangnya.

Sementara itu, D (39) menuturkan dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari tetangganya. "Saya dapat dari tetangga di kampung, saya baru melakukan ini (menjual narkoba) selama 6 bulan terakhir," ungkapnya. (*)

Berita Lainnya

-->