Penyerahan Akta Notaris P3A, Bupati Loekman: Gunakan Air Sesuai Kebutuhan
Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, di gedung Bandiklat Kota Gajah, Selasa (11/2/2020). Foto: Hendra/Kupastuntas.co
Lampung Tengah - Sebanyak 53 anggota Pemberdayaan Perkumpulan Peguna Air (P3A), GP3A, dan IP3A Lampung Tengah menerima surat akta notaris yang diserahkan oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, di gedung Bandiklat Kota Gajah, Selasa (11/2/2020)
P3A dibentuk oleh petani pemakai air secara demokratis yang pengurus dan anggotanya terdiri dari unsur petani pemakai air di seluruh wilayah Lampung Tengah.
Dengan adanya akta notaris ini, para kelompok P3A tidak perlu khawatir ketika ada bantuan dari pemerintah ataupun pusat, karena sudah berbadan hukum.
"Saya berharap untuk para P3A agar bekerja sesuai dengan tupoksinya, kalian adalah ujung tombak petani persawahan, jadi setiap kelompok harus saling kerja sama. Saluran air itu sangat vital jadi para P3A agar merawat saluran air dan gunakan air sesuai dengan kebutuhan, jangan sampai menang sendiri," ujar Loekman.(*)
Berita Lainnya
-
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dalang Penusukan Sopir Truk Asal Lampung Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Masih Diburu
Selasa, 16 Desember 2025









